Penipuan Investasi Duo Crazy Rich, Polisi Selidiki Jam Tangan Mewah Milik Indra Kenz

- 11 Maret 2022, 10:15 WIB
Crazy Rich Indra Kenz. (Foto: PMJ/Indra Kenz).
Crazy Rich Indra Kenz. (Foto: PMJ/Indra Kenz). /PMJNews/


POSJAKUT - Kasus penipuan investasi yang melibatkan duo crazy rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat.

Kasus penipuan investasi yang melibatkan duo crazy rich ini malah sempat memunculkan peringatan dari seorang warga net di twitter agar media massa tidak lagi melekatkan atribut crazy rich kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Sementara, kasus penipuan investasi yang melibatkan duo crazy rich itu terus membuat polisi sibuk melakukan pengusutan aset-aset milik keduanya. Teranyar adalah terkait jam tangan mewah seharga Rp7 miliar milik Indra Kenz.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut pemilik jam tangan mewah yang digunakan tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz.

Baca Juga: Korban Penipuan Duo Crazy Rich Indra Salmanan dan Indra Kenz Disarankan Bentuk Paguyuban

"Barang-barang seperti jam tangan dan benda-benda berharga lainnya masih kami dalami, apakah itu milik IK atau dia pinjam saja," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan yang dikutip dari PMJNews Jumat 11 Maret 2022,

Whisnu melanjutkan, jika jam tangan mewah yang kerap digunakan Indra Kenz itu merupakan miliknya sendiri dan terbukti berasal dari tindak pidana kejahatan maka bisa berpotensi untuk disita.

"Itu yang jadi aset IK akan disita," jelasnya.

Indra Kenz melalui akun instagram pribadinya, sebagaimana dikutipPMJNews, pernah memamerkan jam tangan mewah yang disebut seharga Rp7 miliar.

Ia juga mengatakan tidak ada pria berusia 25 tahun seperti dirinya di Medan yang memiliki jam tangan mewah, rumah hingga kendaraan seperti Lamborghini.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x