Wagub DKI Tegaskan Banding Atas Putusan PTUN Bukan Pencitraaan Tapi Cari Kejelasan Fakta

- 10 Maret 2022, 10:30 WIB
Mekanismenya tersedia, Wagub mengaku tak mengerti jalan pikiran orang yang mengatakan upaya hukum sebagai pencitraan
Mekanismenya tersedia, Wagub mengaku tak mengerti jalan pikiran orang yang mengatakan upaya hukum sebagai pencitraan /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria megaskan langkah mengajukan banding atas putusan pengadilan adalah hal yang biasa saja, karena negara memamang menyediakan mekanisme hukumnya. 

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengaku tak mengerti jalan pikiran orang yang mengatakan opaya hukum yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai upaya menjaga citra. 

Ariza demikian Wagub DKI ini akrap disapa menjelaskan, DKI juga pernah tidak melakukan banding atas putusan pengailan yang memenangkan penggugat. Tetapi katnya, langkah banding atas putusan PTUN yang mewajibkan pengerukan Kali Mampang ini mencari untuk kejelasan fakta.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Ajukan Banding atas Putusan PTUN, Politisi PDIP ‘Kebakaran Jenggot’ Kenapa ...

Selain itu, kata dia, selama negara menyediakan mekanisme hukum, maka setiap pihak berhak menggunakannya termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

“Pemprov DKI mengajukan banding kan supaya lebih jelas, nanti bisa dilihat ada fakta dan datanya kok. Bukan cari pencitraan. Lagi pula putusan banding nanti bisa diterima bisa juga ditolah," kata Ariza dalam keterangan tertulis Kamis 10 Mei 2022.

Menurut dia, ada atau tidaknya gugatan warga soal banjir Mampang tersebut, pengerukan Kali Mampang dan sungai-sungai di Jakarta merupakan kegiatan rutin.

Baca Juga: 60 Warga di Kecamtan Tanah Abang Mengikuti Pelatihan Pemulasaraan Jenazah dari Kementerian Agama

"Jadi enggak ada itu hubungan dengan pencitraan pencitraan. Kan kita pernah juga enggak banding, ada kasus-kasus sebelumnya kita enggak banding," kata Riza.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini