PKL di Sepanjang Jalan Mangga Besar Raya Jakarta Barat Akan Ditata Ulang Agar Rapi dan Tertib

- 8 Maret 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi, Satpol PP akan menertibakan para pedagang kaki lima yang melakukan pelenggaran
Ilustrasi, Satpol PP akan menertibakan para pedagang kaki lima yang melakukan pelenggaran /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Camat Taman Sari, Jakarta Barat Agus Sulaeman mengatakan pihaknya tengah merancang konsep revitalisasi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya.

Menurut Camat Taman Sari Agus Sulaiman, rancangan konsep revitlisasinya sendiri sudah dipresentasikan kepada Walikota selanjutnya tinggal menungga pembahasn selanjutnya. 

Agus Sulaiman mengatkan, di sepanjang Jalan Mangga Besar, pihaknya akan menyediakan beberapa WC umum portabel, kios berupa tenda untuk para PKL hingga tempat khusus untuk pembuangan minyak yang digunakan para PKL untuk berdagang.

Baca Juga: Meskipun PPKM Jakarta Sudah Level 2, PTM 100 Persen Menunggu Arahan Kemendikbud Ristek

Selain itu, jam berdagang juga akan diberlakukan dari 16.00-00.00 WIB. Pihaknya juga akan mewajibkan 250 PKL di lokasi membayar biaya retribusi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Menurut Agus, selama ini aktivitas 250 PKL di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya cukup merugikan pemerintah dan pelaku usaha lain di lokasi. K eberadaan PKL tersebut selain merusak trotoar juga merusak pohon dan taman.

“Sekarang ini beberapa fasilitas umum seperti pohon dan taman banyak yang mati. Mereka juga tidak mengolah limbah secara teratur sehingga mencemarkan lingkungan sekitar,” kata Agus Sulaiman dalam keteranganya Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Sudah Lebih Longgar Berdasarkan Inmendagri, Provinsi DKI Jakarta Naik Kelas Lagi ke Level 2 PPKM

Sedangkan dari sisi pelaku usaha, beberapa pemilik hotel di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya merasa keberatan karena keberadaan PKL memperburuk pemandangan di depan hotel.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x