Meskipun PPKM Jakarta Sudah Level 2, PTM 100 Persen Menunggu Arahan Kemendikbud Ristek

- 8 Maret 2022, 12:30 WIB
DKI Jakarta bisa menjalankan PTM terbatas 100 persen tapi masih menunggu arahan dari Kemendikbud Ristek
DKI Jakarta bisa menjalankan PTM terbatas 100 persen tapi masih menunggu arahan dari Kemendikbud Ristek /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan meskipun pelaksanaan PPKM di Jakarta saat ini sudah kembali ke Level 2, namun PTM tetap mengacu kepada jumlah kasus Covid-19 dan pencapaian vaksin. 

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, semuanya akan dipertimbangkan mulai dari jumlah kasus Covid-19, kasus varian Omicron, keterisian tempat tidur, hingga tingkat vaksinasi.

Riza menyebut kasus harian di Jakarta, saat ini masih terbilang cukup tinggi di angka 3.727 orang, kemudian kasus varian Omicron juga naik jadi 4.830 (sebelumnya 4.823), dengan kasus impor 1.775 dan transmisi lokal 3.055 atau 63 persen.

Baca Juga: Sudah Lebih Longgar Berdasarkan Inmendagri, Provinsi DKI Jakarta Naik Kelas Lagi ke Level 2 PPKM

“Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pada 140 rumah sakit rujukan Covid-19 turun 33 persen yakni dari 6.705 menjadi 2.215 tempat tidur,” katanya Selasa 8 Maet 2022.

Berarti kata Riza, kalaupun ada penambahan kasus positif, mereka tak sampai dirawat ke rumah sakit. Ini yang membuat tingkat keterisian Unit Rawat Intensif (ICU) saat ini sebesar 42 persen atau 431 dari yang tersedia sebanyak 960 unit.

Selain itu, kata Wagub Ahmad Riza Patria, vaksinasi Covid-19 pada penduduk, termasuk siswa dan tenaga pendidik di Jakarta sudah termasuk baik.

Baca Juga: BPBD Jakarta Ingatkan Warga Tetap Berhati-hati, Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung hingga April

Total vaksinasi di Jakarta yang sudah mendapat dosis lengkap 10.441.462 orang artinya sudah 103,5 persen dari penduduk Jakarta, untuk usia 6-11 tahun 56,7 persen.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x