Penimbunan Minyak Goreng Terus Terjadi di Tengah Kelangkaan, Polisi Tangkap Pedagang di Banjar

- 8 Maret 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi. Satgas Pangan Temukan 345 Ribu Liter Minyak Goreng tertimbun di Gudang Lampung /Antara Foto/Reno Esnir/
Ilustrasi. Satgas Pangan Temukan 345 Ribu Liter Minyak Goreng tertimbun di Gudang Lampung /Antara Foto/Reno Esnir/ /lampungtengah.pikiran-rakyat.com/

"Zakiah mendapatkan minyak goreng itu dari pembelian sales yang ada di Surabaya," sambungnya.

Suhasto menyebut, Zakiah membeli minyak goreng itu satu tahun lalu. Namun tidak habis terjual sehingga disimpan dan akan dijual kembali dengan harga tinggi.

"Dalam hal penyimpanan minyak goreng kemasan tersebut, saudari Zakiah juga tidak disertai dengan perizinan dari dinas terkait," jelasnya.

-Baca Juga: Ini Dia 10 Pasangan Artis yang Miliki Chemistry Kuat di Layar Kaca, Adakah Pasangan Favorit Kamu K-Lovers!

Terkait kasus ini, sejumlah barang bukti minyak goreng berbagai merek di gudang milik Zakiah. Antara lain minyak goreng merek Jujur sebanyak 2.380 pcs, Bimoli 80 pcs, Sovia 7.820 pcs, Filma 1.050 pcs, Fortune 2.370 pcs, Fraiswell 410 pcs, dan Sania 2.740 pcs.

Adapun Zakiah dijerat Pasal 107 jo Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 11 ayat 2 Perpres 71 Tahun 2015.

Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah