Magelang, Kota Madiun, dan Provindisi DIY Plus Kabupatennya Masih Bertahan di PPKM Level 4

- 8 Maret 2022, 13:30 WIB
Pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati perkembangan dinamika situasi yang berkembang
Pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati perkembangan dinamika situasi yang berkembang /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian dalam Negeri, Safrizal ZA mengungkapkan ada pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.

Hal tersebut kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian dalam Negeri, Safrizal ZA diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

"Perbaikan kondisi penanganan Covid-19 ini terlihat dari adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di level 2 dalam perpanjangan PPKM pekan ini, dari yang sebelumnya 13 daerah menjadi 37 daerah," kata Safrizal ZA dalam keterangannya Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Sudah Lebih Longgar Berdasarkan Inmendagri, Provinsi DKI Jakarta Naik Kelas Lagi ke Level 2 PPKM

Meskipun ada pelonggaran, Pemerintah tetap memberlakukan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Inmendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali efektif 8-14 Maret 2022.

Safrizal menambahkan peningkatan daerah dengan PPKM level 2 tersebut dibarengi dengan penurunan jumlah daerah dengan PPKM level 3, dari yang sebelumnya 108 daerah menjadi 84 daerah. 

Jumlah daerah dengan PPKM level 4 tidak mengalami perubahan, yaitu sebanyak tujuh daerah, yang didominasi di Kota Magelang, Kota Madiun, dan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Yogyakarta.

Baca Juga: BPBD Jakarta Ingatkan Warga Tetap Berhati-hati, Cuaca Ekstrem Masih Berlangsung hingga April

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta dan Kota-kota Penyangga Merata Diguyur Hujan

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah