Kisah Jejen Petugas PPSU  yang Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang, Sampai Menemui Gubernur Anies Baswedan

- 6 Maret 2022, 11:45 WIB
Pihak Kelurahan RBS akhirnya mempersilakan Jejen Sujana (43) menjalani proses rekrutmen ulang untuk bekerja kembali sebagai petugas PPSU
Pihak Kelurahan RBS akhirnya mempersilakan Jejen Sujana (43) menjalani proses rekrutmen ulang untuk bekerja kembali sebagai petugas PPSU /maghfur/antrafoto

POSJAKUT -- Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara akhirnya mempersilakan kembali Jejen Sujana (43) menjalani proses rekrutmen ulang sebagai calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). 

Jejen sebelumnya memang sudah bekerja sebagai petugas PPSU selama 4 tahun. Namun, pada 31 Desember 2021, kontraknya habis dan tidak memperpanjang. Biasanya setiap tahun habis kontrak selalu bisa diperpanjang dan bekerja kembali. 

Selama kontrak Jejen sebagai petugas PPSU belum diperpanjang, lelaki dengan lima anak yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur itu belum mendapatkan penjelasan detail dari pihak Kelurahan Rawabadak Selatan.

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hari Ini Hujan Turun Secara Merata di DKI Jakarta Maupun Kota-kota Penyangga

Selama 3 bulan tidak bekerja Jejen tentu berharap-harap cemas dan terus berusaha mencari tahu kenapa kontrak kerjanya sebagai petugas pemungut sampah di badan kali tak diperpanjang sementr teman-teman satu timnya bisa bekerja seperti biasa.

Menurut Jejen pas dia lihat namanya tak lagi tercantum sebagai petugas PPSU dia sudah berusaha menemui Lurah Rawabadak Selatan, tetapi kelihatnnya yang ingin ditemui Jejen sedang tak ditempat atau sedang tak ingin ditemui.

Jejen juga mengaku sempat berkonsultasi dengan pihak Pemerintah Kota Jakarta Utara. Namun, ia hanya disuruh "sabar". Pada 7 Januari 2022, Jejen diajak diskusi dengan pihak Pemkot Jakarta Utara dan dikasih tahu bahwa awal Februari 2022 sudah bisa bekerja kembali.

Baca Juga: Wagub Ahmad Riza Patria Optimis Jadwal Pelaksanaan Ajang Balap Formula E Sesuai Jadwal

Tetu lelaki yang sebelumnya benerja serabutan itu sangat senang. Namun kenyataannya untuk bisa bekerja sebagai petugas pemungut sampah di badan kali ini tak gampang. Buntinya nama Jejen Sujana tetap tak ada dalam daftar petugas PPSU di Keluraha Rawa Badak Selatan. 

Sampai akhirnya Jejen Sujana, dengan berseragm PPSU dia  berusaha menemui Gubernur Anies Baswedan di Balaikota dengan berjalan kaki dari tempat tinggalnya di Rusun Pinus Elok Penggilingan.

Meskipun Jejen tak langsung bertemu Gubernur Anies, namun kedtangannya ke Balaikota membuahkan hasil. Menurut Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena, Jejen Sujana diminta menemui tim rekrutmen sebagai langkah awal proses rekrutmen yang akan dijalaninya.

 Baca Juga: 20 Ribu Ton Daging Impor Perum Bulog Sudah Masuk New Priok Container Terminal One

"Dia (Jejen Sujana) sudah bertemu kami, begitu pun kami informasikan dia untuk mengajukan berkas lamaran pekerjaan sebagai calon PPSU. Tim menunggu selama satu minggu ke depan (hari ini-red)," kata Suhaena Ahad 6 Maret 2022.

Apabila nantinya proses rekrutmen dinyatakan lulus, dipastikan Jejen bisa kembali bergabung bersama 62 petugas PPSU Kelurahan Rawa Badak Seltan lainnya. Meski begitu, Suhaena meminta Jejen untuk memiliki loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab tinggi sebagai petugas PPSU. 

Baca Juga: Seluruh Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan di DKI Jakarta Sudah Dilakukan Tera Ulang

Menurut Bu Lurah, terkait permasalahan sebelumnya, ditegskan bahwa Jejen tidak dipecat melainkan masuk dalam daftar tunggu karena meraih peringkat hasil akhir rekrutmen ke-65.Jejen mendapatkan kesempatan dapat kembali bekerja karena beberapa peserta rekrutmen mengundurkan diri.

"Sebenarnya dia (Jejen) tidak dipecat tapi masuk dalam daftar tunggu karena hasil tes sebelumnya rendah. Jadi ada petugas PPSU yang mengundurkan diri, nah dia (Jejen) bisa masuk kembali," tegasnya.

Berkas lamaran akan diantarkannya kepada tim rekrutmen PPSU Kelurahan RBS pada Senin (7/3) mendatang.

"Kemarin sudah mediasi bertemu dengan pak Ade Himawan (Camat Koja) dan Ibu Suhaena (Lurah RBS). Saya meminta maaf atas kejadian ini dan siap bekerja kembali menjadi petugas PPSU," kata Jejen. ***

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini