Wagub Ahmad Riza Patria Optimis Jadwal Pelaksanaan Ajang Balap Formula E Sesuai Jadwal

- 5 Maret 2022, 22:45 WIB
Persiapan perhelatan balap Formula E  masih sesuai jadwal yakni 4 Juni 2022 meski lintasannya dalam proses pembangunan
Persiapan perhelatan balap Formula E  masih sesuai jadwal yakni 4 Juni 2022 meski lintasannya dalam proses pembangunan /maghfur/Tangkapan layar Yotube

 

POSJAKUT -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan dari informasi yang dia dapat, persiapan perhelatan balap Formula E (Jakarta E-Prix) masih sesuai jadwal yakni 4 Juni 2022 meski lintasannya sedang dalam proses pembangunan.

Menurut Wagub Ahmad Riza Patria, Formula E menjadi tanggung jawab Jakpro (PT Jakarta Propertindo). Penyelenggara juga masih mengawasi pembangunan lintasan yang dikerjakan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. 

Riza Patria menjelaskan, penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E adalah tanggung jawab Jakpro dan Jakpro sudah menjamin pelaksanaannya pelaksanaannya tidak ada perubahan.

Baca Juga: 20 Ribu Ton Daging Impor Perum Bulog Sudah Masuk New Priok Container Terminal One

"Kami selalu terbuka kepada siapa saja. Semua pekerjaan dari program kerja Pemprov DKI kami laksanakan sesuai prosedur dan peraturan. Semua bisa diakses siapa saja," tegas Ahmad Riza Patria dalam keterangan tertulis Sabtu 5 Maret 2032. 

Seperti diketahui, progres pembangunan sirkuit atau lintasan Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara terus mengalami kemajuan. Communication Manager OC Jakarta E-Prix 2022, Melisa Sjach, mengatakan, sampai Jumat, 25 Februari 2022, progres pembangunan sirkuit Formula E telah mencapai 38,20 persen.

Baca Juga: Penyerapan Dana PEN Oleh Dinas Sumber Daya Air DKI untuk Penanggulangan Banjir Dinilai Belum Optimal

Baca Juga: Pasar Glodok Jakarta Barat Diusulkan Ganti Nama Jadi Pasar Petak Sembilan

Capaian ini melebihi target yang semula direncanakan, yakni 23,04 persen. Dari 'cut off' per tanggal 25 Februari 2022, realisasi progress sudah mencapai 38,20 persen. Artinya, ada deviasi positif 15,16 persen.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini