Penyerapan Dana PEN Oleh Dinas Sumber Daya Air DKI untuk Penanggulangan Banjir Dinilai Belum Optimal

- 5 Maret 2022, 09:30 WIB
Waktu tambahan pengoptimalan dana PEN oleh pemerintah pusat sampai akhir Maret 2022 masih bisa dimanfaatkan oleh Dinas SDA DKI
Waktu tambahan pengoptimalan dana PEN oleh pemerintah pusat sampai akhir Maret 2022 masih bisa dimanfaatkan oleh Dinas SDA DKI /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pemberian tenggat waktu tambahan pengoptimalan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah pusat sampai Maret 2022 masih bisa dimanfaatkan oleh Dinas SDA DKI.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, sisa dana PEN  itu masih ada sekitar Rp371 miliar dan bisa diserap oleh Dinas Sumber Daya Air guna penangganan banjir.

menyakini sisa dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 senilai Rp371 miliar di Dinas Sumber Daya Air bisa terserap untuk penanganan banjir. "Nanti, kami upayakan yang terbaik dengan sisa waktu yang ada," kata Riza dalam keterangan tertulis Juma 4 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Seluruh Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapan di DKI Jakarta Sudah Dilakukan Tera Ulang 

Riza menyebutkan, bahwa saat ini Dana PEN tersisa senilai Rp371 miliar di Dinas SDA DKI, masih terus digunakan sampai tenggat waktu yang diberikan dan diprioritaskan untuk kepentingan infrastruktur demi kepentingan masyarakat.

 Pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ini, kata Riza  diberikan akibat adanya upaya memfokuskan kembali anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Wagub menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan normalisasi kali yang ada di Jakarta. Tugas Pemprov itu melakukan pembebasan lahan. Nanti, dukungan bantuan (fisik proyek) dari Kementerian PUPR atau pemerintah pusat membangun normalisasinya dan 'sheet pile'-nya.

Baca Juga: BOR di 140 Rumah Sakit Rujukan untuk Pasien Covid-19 di Jakarta Hari Ini 37 Persen 

Sebelumnya Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai, penyerapan dana PEN di Dinas Sumber Daya (SDA) DKI Jakarta 2021 belum optimal. Padahal alokasi anggaran sekitar Rp1,1 triliun itu harus dimaksimalkan dalam program penanganan banjir.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x