Chairoman J Putro Dicopot, Jabat Ketua DPRD Kota Bekasi Hanya 888 Hari, Apakah Masih Terkait Suap Rp200 Juta?

- 3 Maret 2022, 14:30 WIB
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro
Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (kiri) bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro /Nur Aliem Halvaima /Foto Instagram @Chairomjputro / PosJakut

 

POSJAKUT - Pencopotan dan penggantian Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Joewono Putro atau Bang Choi, kini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kota Patriot karena terkesan pencopotan mendadak. 

Pasalnya, pencopotan dan penggantian Bang Choi sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, hanya berselang sekitar 2 (dua) bulan setelah politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengembalikan uang gratfikasi Rp200 juta ke KPK.

"Saya baca beritanya di media, Pak Chairoman baru 888 hari menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bekasi. Singkat banget ya waktunya..," komentar Puguh Warsito, warga Margahayu, Kota Bekasi.

Seperti diberitakan banyak media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro atau Bang Choi.

Baca Juga: IRONI! Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung KPK Tuntaskan Kasus Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Ternyata...

Penyitaan uang Rp200 juta yang diduga gratifikasi (hadiah, suap) tersebut menyusul ditangkapnya Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Bang Pepen oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) para koruptor atau maling uang rakyat.

"Penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi [Chairoman] sebesar Rp200 juta kepada tim penyidik KPK," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Pada pemeriksaan Selasa 25 Januari 2022 lalu, menurut Ali Fikri, Chairoman mengaku mendapat uang Rp200 juta dari Pepen - sapaan akrab Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi - melalui perantara. 

Baca Juga: Ada Ketua DPRD! Daftar Nama Pejabat Kepala Dinas, Camat, Lurah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Walikota Bekasi

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini