Minat Jadi Anggota Paskibraka Jakarta Utara 2022? Ini Persyaratan Lengkap yang Harus Dipenuhi

- 3 Maret 2022, 09:15 WIB
Pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Jakarta Utara 2022 dibuka mulai 1-15 Maret 2022 hanya untuk  300 peserta
Pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Jakarta Utara 2022 dibuka mulai 1-15 Maret 2022 hanya untuk  300 peserta /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Kota Administratif Jakarta Utara mulai membuka pendaftaran seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) 2022 mulai Selasa 1 Maret 2022 hingga Selasa 15 Maret 2022. Pendaftaran dibuka bagi 300 peserta. 

Menurut Kepala Seksi Kepemudaan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara, Tri Mursilah pendaftaran dibuka bagi seluruh sekolah setingkat menengah atas atau sederajat se-Jakarta Utara.

"Bagi peserta yang ingin mendaftar silakan membawa berkas persyaratan umum dan khusus ke kantor kami," kata Kepala Seksi Kepemudaan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara, Tri Mursilah Kamis 3 Maret 2022.

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hujan Hari Ini Mendominasi Kota-kota Penyangga, Sedangkan Jakarta Merata Cerah Berawan 

Tri menjelaskan, seleksi Capaska Jakarta Utara Tahun 2022 digelar secara berjenjang. Dimulai dari tingkat kecamatan pada Minggu 20 Maret 2022 dan tingkat kota digelar selama dua hari pada Sabtu dan Minggu 26-27 Maret 2022 di Stadion Rawa Badak, Koja.

Seleksi akan melibatkan tim juri dan instruktur baik dari Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jakarta Utara, Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Utara, Polisi Resort Metro Jakarta Utara, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dan unsur terkait lainnya.

"Pastinya kami mencari generasi Paskibraka Tahun 2022 yang terbaik dari sisi tinggi dan berat badan ideal, cerdas, dan memiliki keterampilan di luar bidang Paskibra," kata Tri Mursilah.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Ada Dugaan Keterlibatan Ormas dan Orpol Dalam Operasional Kerangkeng Manusia 

Persyaratan Umum untuk dapat diterima sebagai Capaska Jakarta Utara, adala;  Warga Negara Indonesia, Pemuda SLTA/Sederajat saat seleksi Paskibraka duduk di kelas X (kelas satu), SLTA/Sederajat pada 17 Agustus 2022 duduk di kelas XI (kelas dua).

Persyaratan lain, Tinggi badan putra minimal 170 sentimeter, dan putri minimal 165 sentimeter, Berkepribadian dan berakhlak mulia, Tegak dan tidak cacat kaki (berbentuk O atau X), Sehat jasmani dan rohani, Penampilan segar, gembira, dan menarik. 

Belum pernah menjadi paskibraka baik ditingkat wilayah, provinsi, maupun nasiona, Memiliki pemahaman dan penguasaan seni budaya daerah, Berat badan ideal (tidak gemuk dan tidak kurus).

Baca Juga: Wapres: Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum 

Selain itu Capaska Jakarta Utara harus Mendapat surat izin dari orang tua untuk mengikuti kegiatan seleksi Paskibraka Kota Administrasi Jakarta Utara, Aktif mengikuti kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan kemasyarakatan, Memiliki prestasi akademik yang baik, nilai raport rata-rata baik.

Sedangkan persyaratan khusus Capaska Jakarta 2022 menyerahkan Pas foto berpakaian sekolah menggunakan latar belakang berwarna merah dengan ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dan 3x4 sebanyak 4 lembar.

Surat keterangan sehat yang di keluarkan oleh Puskesmas/RSUD pemerintah, dengan waktu pemeriksaan tanggal 1 sampai dengan 15 maret 2022, Surat tugas sekolah untuk mengikuti kegiatan seleksi dan latihan gabungan Paskibraka Kota Administrasi Jakarta Utara

Mengisi biodata peserta dan ditandatangani, Surat izin orang tua bermaterai 10.000.- dan ditanda tangani, Raport terakhir (kelas X semester gasal), Sertifikat Vaksin, Seluruh persyaratan dirapihkan sesuai urutan di atas dan dimasukan kedalam map warna biru untuk putra dan map warna merah untuk putri. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah