Orangtua Bejad, Keji dan Kejam Merudapaksa Putrinya Usia 11 Tahun di Bawah Ancaman Golok

- 3 Maret 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: PMJ News/Hadi). /
Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: PMJ News/Hadi). / /PMJNews/

POSJAKUT – Orangtua bejad, keji dan kejam yang tega merudapaksa anaknya sendiri berulang-ulang sampai puluhan kali ditangkap polisi di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Orangtua bejad, keji dan kejam itu berinisial A alias Ateng (48) melakukan perbuatannya kepada anak kandungnya D, berusia 11 tahun, di bawah ancaman senjata tajam.

Orangtua bejad, keji itu melakukan perbuatan kejamnya sejak 2021 hingga 24 Februari. Biadabnya, dia masih berdalih perudapaksaan yang dilakukannya cuma empat kali.

Sayangnya, terahadap orangtua bejad keji dan kejam itu, sesuai keterangan polisi, hanya diancam pidada penjara 15 tahun ditambah pemberatan 5 tahun.

-Baca Juga: Penembak Pendemo di Parigi Muotong Sulteng, Bripka H, Jadi Tersangka

Polisi menangkap ayah bejad dan kejam itu Senin 28 Februari lalu di rumah keluarganya daerah Sukmajaya, Kota Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku telah mengakui telah melakukan aksi bejatnya beberapa kali sejak tahun 2021.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya sejak 2021 hingga ketahuan di 24 Februari 2022 saat melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri."

"Tersangka mengakui sudah empat kali melakukan, tapi berdasarkan pengakuan korban sekitar 20, nanti akan kami dalami,". ungkap Yogen seperti diberitakan PMJNews 2 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x