4 Begal Aris Pariansyah, Tukang Sapu Kelapa Gading, Dibekuk Polres Jakarta Utara, Ketika Tes Urine Ternyata...

- 2 Maret 2022, 20:15 WIB
Keluarga Aris Pajriansyah saat menerima santunan dari BAZNAS BAZIS berupa uang tunai senilai lima juta rupiah sebagai biaya pengobatan usai dibegal penjahat
Keluarga Aris Pajriansyah saat menerima santunan dari BAZNAS BAZIS berupa uang tunai senilai lima juta rupiah sebagai biaya pengobatan usai dibegal penjahat /Nur Aliem Halvaima /Foto : Kominfotik Jakarta Utara / PosJakut

Baca Juga: Korupsi di Kota Bekasi, Sudah 2 Walikota Ditangkap KPK, Ketua DPRD Juga 'Dicopot'

Antara lain AP di kawasan Babelan, Bekasi, AZ dan AN di kawasan Banjir Kanal Timur, Cakung, Jakarta Timur, dan JS di kediamannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Keempat pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Utara, kini tengah menunggu proses persidangan dengan sangkaan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yakni pasal tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 8 (delapan) tahun penjara. ***

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x