Jakarta Tetap Level 3 PPKM dengan Tes Diturunkan dari 21.281 Jadi 15.283 Orang Perhari

- 22 Februari 2022, 11:30 WIB
Dinkes sebut kasus positif per Senin (21/2) menurun menjadi 17 persen dengan jumlah orang dites usap PCR dalam sepekan 362.314 orang
Dinkes sebut kasus positif per Senin (21/2) menurun menjadi 17 persen dengan jumlah orang dites usap PCR dalam sepekan 362.314 orang /maghfur/jktgoid/posjakut

 

POSJAKUT – Provinsi DKI Jakarta bersama Jawa Barat dan Banten masih bertahan di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) menyusul Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM selama sepekan atau hingga 28 Februari 2022.

Pemerintah pusat menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta tetap berada di level tiga dengan jumlah pemeriksaan (testing) Covid-19 diturunkan dari 21.285 menjadi 15.283 orang per hari. 

Rinciannya, menurut Inmendagri 12 Tahun 2022 itu target jumlah orang yang dites per hari untuk wilayah Kepulauan Seribu menjadi 19 orang dari sebelumnya 37 orang, Jakarta Barat menjadi 3.803 orang dari sebelumnya 5.705 orang.

Baca Juga: Cirebon, Magelang, Tegal dan Madiun Naik ke Level-4 PPKM, Jakarta, Banten, dan Jabar Bertahan di Level-3

Kemudian, Jakarta Pusat menjadi 1.305 orang dari sebelumnya 1.958 orang, Jakarta Selatan masih tetap sama 3.299 orang, Jakarta Timur menjadi 4.214 orang dari sebelumnya 6.321 orang dan Jakarta Utara menjadi 2.643 orang dari sebelumnya 3.965 orang.

Inmendagri itu menjelaskan, jumlah orang yang hrrus dites harian adalah jumlah tes harian minimal yang harus dipenuhi kabupaten/kota. Sementara orang yang dihitung ke dalam target pemeriksaan adalah suspek dan kontak dari kasus konfirmasi.

Dalam ketentuan PPKM Level 3 yang disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A dijelaskan pemeriksaan ditigkatkan sesuai dengan tingkat kasus positif (positivity rate) mingguan.

Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut RDF Akan Jadi Solusi Pengelolaan Smpah Terpadu untuk Jakarta

Tingkat kasus positif (positivity rate) mingguan, adalah apabila tingkat kasus positif kurang dari lima persen maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah satu orang.

Persentase tingkat kasus positif kurang dari lima persen hingga kurang dari 15 persen mencapai lima orang per 1.000 penduduk per minggu.

Selanjutnya 15 hingga kurang dari 25 persen mencapai 10 orang per 1.000 penduduk per minggu dan di atas 25 persen sebanyak 15 orang per 1.000 penduduk per minggu.

Pengurangan jumlah orang dites tersebut diperkirakan karena mencermati tren pergerakan persentase kasus positif yang menurun dan kasus aktif yang juga terus berkurang.

Seperti dikethui, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait persentase kasus positif per Senin (21/2) menurun menjadi 17 persen dengan jumlah orang dites usap PCR dalam sepekan tetap tinggi mencapai 362.314 orang.

Baca Juga: BMKG:  Hari Ini Separuh Jakarta dan Kota-kota Penyangga Diguyiur Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir

Jumlah orang dites per hari itu juga melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencapai 10.645 orang per minggu. 

Jika dibandingkan sepekan terakhir atau per 14 Februari 2022, persentase kasus positif mencapai 22,2 persen dengan jumlah orang dites usap berbasis PCR dalam sepekan mencapai 360.202 orang., 

Sedangkan jumlah kasus aktif yakni yang dirawat dan diisolasi sejak 17 Februari 2022 terus berkurang mencapai 8.185 orang, kemudian pada 18 Februari berkurang 3.551 orang, 19 Februari berkurang 1.747 orang.

Pada 20 Februari 2022 berkurang 3.875 orang dan 21 Februari berkurang 6.532 orang sehingga menyisakan 65.059 orang kasus aktif. Dibandingkan 14 Februari 2022, jumlah kasus aktif yang dirawat dan diisolasi saat itu bertambah 10.126 menjadi 83.628 kasus aktif. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini