Jakarta Tetap Level 3 PPKM dengan Tes Diturunkan dari 21.281 Jadi 15.283 Orang Perhari

- 22 Februari 2022, 11:30 WIB
Dinkes sebut kasus positif per Senin (21/2) menurun menjadi 17 persen dengan jumlah orang dites usap PCR dalam sepekan 362.314 orang
Dinkes sebut kasus positif per Senin (21/2) menurun menjadi 17 persen dengan jumlah orang dites usap PCR dalam sepekan 362.314 orang /maghfur/jktgoid/posjakut

 

POSJAKUT – Provinsi DKI Jakarta bersama Jawa Barat dan Banten masih bertahan di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) menyusul Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM selama sepekan atau hingga 28 Februari 2022.

Pemerintah pusat menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta tetap berada di level tiga dengan jumlah pemeriksaan (testing) Covid-19 diturunkan dari 21.285 menjadi 15.283 orang per hari. 

Rinciannya, menurut Inmendagri 12 Tahun 2022 itu target jumlah orang yang dites per hari untuk wilayah Kepulauan Seribu menjadi 19 orang dari sebelumnya 37 orang, Jakarta Barat menjadi 3.803 orang dari sebelumnya 5.705 orang.

Baca Juga: Cirebon, Magelang, Tegal dan Madiun Naik ke Level-4 PPKM, Jakarta, Banten, dan Jabar Bertahan di Level-3

Kemudian, Jakarta Pusat menjadi 1.305 orang dari sebelumnya 1.958 orang, Jakarta Selatan masih tetap sama 3.299 orang, Jakarta Timur menjadi 4.214 orang dari sebelumnya 6.321 orang dan Jakarta Utara menjadi 2.643 orang dari sebelumnya 3.965 orang.

Inmendagri itu menjelaskan, jumlah orang yang hrrus dites harian adalah jumlah tes harian minimal yang harus dipenuhi kabupaten/kota. Sementara orang yang dihitung ke dalam target pemeriksaan adalah suspek dan kontak dari kasus konfirmasi.

Dalam ketentuan PPKM Level 3 yang disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A dijelaskan pemeriksaan ditigkatkan sesuai dengan tingkat kasus positif (positivity rate) mingguan.

Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Sebut RDF Akan Jadi Solusi Pengelolaan Smpah Terpadu untuk Jakarta

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x