Masyarakat Betawi Sebagai Penduduk Asli Direkomendasikan Ikut Susun  Revisi UU DKI Jakarta

- 20 Februari 2022, 17:00 WIB
Masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta harus dilibatkan dalam seluruh tahapan proses revisi UU 29/2007
Masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta harus dilibatkan dalam seluruh tahapan proses revisi UU 29/2007 /maghfur/posjakut/jktgoid

Soni juga memberikan rekomendasi agar perlu menata ulang daerah dengan pola penyesuaian daerah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya. Soni bahkan mengusulkan adanya Majelis Masyarakat Betawi (MMB) yang diposisikan sebagai representasi kultural dalam mekanisme pemerintahan daerah khusus.

Forum diskusi ini diikuti antara lain, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi Beky Mardani, Pendiri Ormas FORKABI dan anggota Majelis Pertimbangan Tinggi Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Betawi Herman Sani.

Selain itu Budayawan Bang Yoyo, serta mantan Anggota DPD RI DKI Jakarta Azis Kafia dan Biem Benjamin juga tampak aktif dalam diskusi. ***

 

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini