Masyarakat Betawi Sebagai Penduduk Asli Direkomendasikan Ikut Susun  Revisi UU DKI Jakarta

- 20 Februari 2022, 17:00 WIB
Masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta harus dilibatkan dalam seluruh tahapan proses revisi UU 29/2007
Masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta harus dilibatkan dalam seluruh tahapan proses revisi UU 29/2007 /maghfur/posjakut/jktgoid

 

POSJAKUT – Penggagas Focus Group Discussion (FGD) bertema Pasca Jakarta Tidak Lagi Menjadi Ibukota, Dailami Firdaus mengungkapkan ada 9 rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi yang diselenggarakan di Kampus 2 Universitas Islam As-Syafiiiyah tersebut.

Ke sembilan rekomendasi itu, kata Dailami Firdaus ditujukan ke pemerinth dan DPR yang nantinya akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 29 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Menurut Dailami yang merupakan Senator asal Dapil DKI Jakarta, initinya para tokoh Betawi merekomendasikan agar masyarakat Betawi sebagai penduduk asli Jakarta diikutkan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.

Baca Juga: Jelang Kepindahan IKN ke Kalimantan Timur, Tokoh-tokoh Betawi Kumpul Bicara Masa Depan Jakarta

"Kami menyepakati ada sembilan rekomendasi untuk Pemerintah dan DPR dalam menyusun revisi UU Nomor 29 Tahun 2007," kata Dailami Firdaus, dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu 20 Februari 2022.

Rekomendasi pertama, revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2007 dilakukan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Karena itu, revisi harus dilakukan secara runut dan rigid dengan memperhatikan sistem, bentuk, dan nilai masyarakat Betawi setelah Jakarta tidak lagi berstatus sebagai IKN.

 Rekomendasi kedua dalam merevisi UU 29/2007, naskah akademik memuat nilai historis, psikologis, sosiologis, sosial dan budaya, tata pemerintahan, hukum, ekonomi, serta usul perubahan pasal per pasal.

Baca Juga: Wagub DKI Minta Warga Mengolah Limbah Domistik Terlebih Dahulu Sebelum Dibuang ke Saluran Air

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x