Gubernur DKI Anies Baswedan Tetapkan PPKM Level 3 di Jakarta Belaku sampai 21 Februari 2022

- 17 Februari 2022, 08:30 WIB
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 133 Tahun 2022 tentang PPKM Level Tiga berlaku 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022.
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 133 Tahun 2022 tentang PPKM Level Tiga berlaku 15 Februari 2022 hingga 21 Februari 2022. /maghfur/posjakut/jakarta.go.id

Di DKI Jakarta total sebanyak 10.429 sekolah melaksanakan PTM terbatas kapasitas 50 persen. Sejauh ini 348 sekolah dari jumlah total 706 sekolah masih ditutup sementara akibat lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.

Sekolah yang masih tutup Jakarta 348 dari sebelumnya 706 sekolah yang ditutup. Meskipun ratusan sekolah harus ditutup karena lonjakan kasus Aovid-19, pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Dua Pegawai Terpapar Covid-19, Sudin Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat Ditutup Sementara

Pemprov DKI Jakarta terus memonitor penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 50 persen dari sebelumnya 100 persen itu dapat mengurangi kasus Covid-19 atau tidak.

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengemukakan pihaknya tengh melakukan uji coba dulu ini, ke depan efektifvitasnya sejauh mana PTM 50 persen bisa mengurangi menurunkan kasus Covid-19) di sekolah.

Nanti hasil evaluasi Dinas Pendidikan atas pelaksanaan PTM 50 pesen akan diumumkan ke masuarakat. Sejuh mana pelaksanaan PTM 50 persen mengurangi paparan Covid-19 terhadap siswa .

Baca Juga: BPBD DKI: Jakarta Telah Lewati Titik Puncak Omicron, dan BOR di 140 RS Rujukan Covid-19 Masih Terkendali 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tren kasus Covid-19 di Jakarta mulai melewati puncaknya.

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ternyata berkolesai dengan kasus di DKI Jakarta yang menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya.

Kasus harian, baik kasus aktif maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta kasus aktif yang dirawat atau diisolasi di DKI Jakarta pada Jumat 11 Februri 2022 berkurang 5.311 kasus. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini