TransJakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT  Jakarta Lakukan Penyesuaian Layanan Standar PPKM Level 3

- 10 Februari 2022, 14:00 WIB
Tiga Transportasi Jakarta melakukan penyesuaian layanan menyusul adanya keputusan pemerintah terkait  status PPKM Level 3   
Tiga Transportasi Jakarta melakukan penyesuaian layanan menyusul adanya keputusan pemerintah terkait  status PPKM Level 3   /maghfur/

"Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari," kata Angelina Betris, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta.

Betris juga menjelaskan pengguna layanan Transjakarta juga diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area gate halte, menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid19,.

Baca Juga: Hari ini BMKG Memperkirakan Hanya Jakarta Selatan dan Timur Hujan Diikuti Seluruh Kota-kota Penyangga Ibu Kota

Selain itu para penumpang Transjakarta juga diharuskan tetap menjaga jarak, selalu memakai masker serta diimbau tidak melakukan percakapan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama di area Transjakarta. 

LRT Jakarta beroperasi dengan pembatasan penumpang menjadi 40 orang per kereta atau 80 orang per rangkaian. Adapun jam operasional LRT Jakarta dimulai pukul 05.30-21.30 dengan selang waktu (headway) 10 menit dan berlaku setiap harinya.

Selama menggunakan LRT Jakarta, para pengguna diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon selama berada di dalam kereta.

"Kebijakan ini mulai berlaku hari Kamis 10Februari 2022/," tandas Ira Yuanita, General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini