LINTAS JAKARTA: Dari harapan Wagub pada Pers, Vaksinasi Booster, sampai Gubernur Bicara Soal PPKM Level 3

- 9 Februari 2022, 22:35 WIB
Vaksinasi dosis tiga alias booster di Jakarta Utara hampir menyentuh angka 100 ribua
Vaksinasi dosis tiga alias booster di Jakarta Utara hampir menyentuh angka 100 ribua /maghfur /antranews

 

Wagub DKI Minta Tetap Jaga Profesionalitas dan Bermanfaat

POSJAKUT -- Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 yang digelar oleh insan media, di Auditorium Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan.

Wagub berharap dunia pers di Indonesia maupun di Kota Jakarta dapat terus menjaga eksistensinya secara profesional sekaligus memberikan informasi yang bermanfaat dan kontribusi positif untuk masyarakat.

 Baca Juga: Dinas Kebudayaan DKI Tetapkan Jalan Pasar Baru dan Kanal Ciliwung Jalan Antara Sebagai Struktur Cagar Budaya

"Selamat Hari Pers Nasional tahun 2022. Semoga dunia pers Indonesia semakin baik dan maju, serta mampu terus menjaga eksistensinya sekaligus memberikan manfaatnya kepada masyarakat secara profesional, merdeka, unggul dan berdaulat," kata Wagub Ariza  Rabu 9 Februri 2022. ***

 

Vaksinasi Booster Jakarta Utara Capai Hampir 100 Ribu Orang 

KOMITE Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) terus menggencarkan vaksinasi dosis ketiga atau booster di wilayah Jakarta Utara.  Hasilnya, hingga Selasa 8 Februari 2022 tercatat 99.061 warga Jakarta Utara telah mendapatkan vaksinasi booster.

 Baca Juga: Atalia Praratya Ridwan Kamil: Da'i BKMT Harus Ngerti Teknologi Digital dan Operasikan Media Sosial!

Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Arief Wahyudi proses vaksinasi dosis ketiga massal dimulai sejak 12 Januari 2022. Sejak kick off, jumlah warga yang mengikuti vaksinasi dosis ketiga terus bertambah.

"Sesuai data KPCPEN, hingga Selasa kemarin warga Jakarta Utara yang divaksinasi booster sebanyak 99.061 orang. Jumlah ini masih akan terus bertambah," kata Arifef Wahyudi Rabu 9 Februari 2022. ***

 

PPKM Level 3 di Jakarta Mulai 8 hingga 14 Februari 2022

PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Februari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Kekerasan di Desa Wadas, Ketum ProDEM Tuding SK Ganjar Pranowo Jadi Biang Kerok Gejolak  

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

"Tidak perlu terlalu panik, tapi juga jangan terlena. Jangan anggap enteng. Kita pernah mengalami gelombang kenaikan seperti ini dan kita sudah tahu apa yang harus dilakukan sama-sama. Yang terpenting adalah bagaimana warga disiplin menjaga prokes,” kata Gubernur Anies Rabu 9 Februari 2022. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini