POSJAKUT – Kekerasan di desa Wadas Purworejo. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mencabut izin penetapan lokasi (PIL) yang menjadi biang kerok gejolak.
Merespon kekerasan di desa Wadas itu, Ketum ProDEM melalui akun twitternya Rabu 9 Februari 2022, ProDEM menerbitkan 3 pernyataan sikap.
Pertama, mendesak Gubernur Ganjar segera mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 yang menjadi biang kerok gejolak.
-Baca Juga: RM Support Atlet yang Didiskualifikasi Karena Curang, Instagram BTS Langsung Diserang Netizen Cina
SK tersebut tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021.
“Kedua, mendesak Gubernur Ganjar segera mencabut IPL (Izin Penetapan Lokasi) penambangan quarry (batuan andesit) yang menjadi biang kerok gejolak di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah,” tegasnya.
Terakhir, ProDEM mendesak kepolisian menghentikan segala bentuk tindakan represif dan penangkapan terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
"Mobilisasi ratusan polisi dalam penangkapan warga Desa Wadas sangat berlebihan," tutupnya.
Sementara itu, menanggapi kejadian di desa Wadas Purworejo, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang meminta masyarakat dewa Wadas Tenang dan tak perlu takut.
Artikel Rekomendasi