POSJAKUT – Tuduhan / tudingan bahwa aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap warga di desa Wadas, Purworejo, sepanjang Selasa kemarin dibantah Mabes Polri.
Tuduhan bahwa aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap warga desa Wadas mencuat Selasa 8 Februari 2022 melalui akun twitter, dengan tagar (#) Wadas Melawan. Selain bermuatan narasi, tagar yang trending itu juga menyertakan sejumlah foto dan video yang kasat mata.
Tuduhan bahwa aparat kepolisian melakukan kekerasan terhadap warga di desa Wadas, Purworejo, karena menolak rencana tambang batu andesit dinyatakan tidak benar.
"Tidak ada kekerasan anggota Polri terhadap warga atau kepada masyarakat dan kegiatan berlangsung dengan lancer,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
-Baca Juga: Kekerasan di Desa Wadas, Ketum ProDEM Tuding SK Ganjar Pranowo Jadi Biang Kerok Gejolak
“Beberapa hasil kegiatan yang telah dilakukan itu terlaksananya pendampingan oleh tim BPN," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu 9 Februari 2022.
Ahmad Ramadhan menegaskan tak ada aksi kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dalam kegiatan pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ramadhan menerangkan aparat yang berada di Desa Wadas bertugas dalam rangka pengamanan dan pendampingan untuk memastikan petugas tidak melakukan kekerasan.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan negosiasi kepada sejumlah warga baik yang menyetujui atau tidaknya pembangunan tersebut.
Artikel Rekomendasi