Wagub DKI Ariza Patria Akan Tutup Tempat Usaha Bandel Langgar Aturan PPKM, Mal dan Pasar juga Harus Disiplin!

- 8 Februari 2022, 15:40 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tingkat keterisian tempat tidur di 140 rumah sakit rujukan covid19 mencapai 60 persen
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut tingkat keterisian tempat tidur di 140 rumah sakit rujukan covid19 mencapai 60 persen /maghgur/antarafoto

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat mengurangi mobilitas yang pengawasannya dilakukan Dinas Perhubungan dibantu Polisi Lalu Lintas dan melakukan kawasan bebas kerumunan saat malam hari (crowd free night/CFN).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan malam bebas kerumunan (CFN) hingga angka kasus Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya melandai.

"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda, sehingga untuk melakukan langkah pencegahan, kita melakukan 'Crowd Free Night'," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Terkait berapa lama kebijakan itu akan diberlakukan, Fadil tidak memberikan tenggat waktu pasti, namun dia menyampaikan CFN akan terus diberlakukan hingga badai COVID-19 melandai.

Baca Juga: PPKM di DKI Jakarta Naik ke Level 3, Anies Masih Tunggu Inmendagri untuk Teknis Pelaksanaannya

Polda Metro Jaya saat ini telah memberlakukan kebijakan CFN di sembilan titik di Jakarta yakni:

1. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
2. Kawasan Jalan Asia Afrika
3. Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman
4. Kawasan SCBD
5. Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
6. Kawasan Kemang
7.Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)-Danau Sunter
8. Kawasan Kota Tua Jakarta
9. Kawasan Kanal Banjir Timur

Pembatasan mobilitas itu bakal diberlakukan setiap malam hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x