Polda Metro Jaya Berlakukan Kebijakan CFN di Sembilan Titik di Jakarta dari Pukul 00.00 – 04.00 WIB

- 8 Februari 2022, 06:25 WIB
Polda Metro Jaya berlakukan kembali kebijakan DFN di 9 titik di wilayah Jakarta
Polda Metro Jaya berlakukan kembali kebijakan DFN di 9 titik di wilayah Jakarta /maghfut/antarnews

POSJAKUT – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan memberlakukan kembali kebijakan malam bebas kerumunan (crowd free night/CFN) menyusul peningkatan Level 3 PPKM di Jakarta yang disampaikan Menteri Luhut Binsar Panjaitan Senin 7 Februri 2022.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kebijakan pemberlakuan malam bebas kerumunan (crowd free night/CFN) ini akan dilakukan sampai angka kasus Covid19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya melandai. Sebelumnya CFN di berlakukan pada malam pergantian tahun 2022.

Fadil memastikan pemberlakuan CFN di Jakarta tidak akan berdampak negatif pada aktivitas ekonomi. Karena pihaknya pemberlakuan CFN mulai jam 24.00 WIB. Artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan.

Baca Juga: Gubernur Anies Sebut Sebaran Virus Sangat Cepat, Kasus Harian Lampaui Puncak saat Gelombang II pada Juli 2022  

"Yang nongkrong-nongkrong ini berdasarkan umur memang kebanyakan anak muda, untuk melakukan langkah pencegahan, kita melakukan 'Crowd Free Night'," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Senin 7 Februari 2022.

Terkait berapa lama kebijakan CFN diberlakukan,  Fadil tidak memberikan tenggat waktu pasti, namun dia menyampaikan CFN akan terus diberlakukan hingga badai Covid19 melandai.

Fadil menjelaskan, untuk sementara ini Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan CFN di sembilan titik di Jakarta yakni Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Jalan Asia Afrika, Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman, Kawasan SCBD.

Baca Juga: Pemprov DKI Tingkatkan Tracing, Testing, Treatment usai PPKM Ibu Kota Level 3 Lagi! 

Selain itu adalah Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas), Kawasan Kemang, Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Danau Sunter, Kawasan Kota Tua Jakarta, dan kawasan Kanal Banjir Timur.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x