Lonjakan tinggi kasus Covid-19 memang harus diantisipasi pemerintah salah satunya peningkatan level PPKM di Jakarta.
 
Sepekan sebelumnya DKI Jakarta berada dk level 2 PPKM dan kemungkinan naik level sejalan dengan makin meluasnya angka positif Covid-19.
 
Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria menyatakan DKI menunggu pusat soal ini.
 
Baca Juga: 12 Pemain dan 3 Ofisial PSIS Semarang Terpapar COVID-19

"Kami bersama pemerintah pusat terus melakukan monitoring, pengawasan dan evaluasi terkait PPKM sepenuhnya karena PPKM menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Senin 7 Februari 2022.
 
Menurut dia, banyak faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperbaharui status PPKM.
 
Pemprov DKI, lanjut Ariza, meminta masukan para ahli, segi ekonomi, hingga kesiapan daerah sekitar Jakarta mengingat DKI termasuk daerah aglomerasi.

"Jadi semua itu harus komprehensif melihatnya harus holistik tidak bisa parsial, sepotong-sepotong dan pemerintah itu memutuskan harus mempertimbangkan banyak aspek sekalipun Jakarta cukup terkendali," kata dia.
 
 
Meski status PPKM ada di tangan pemerintah pusat, lanjut Ariza, namun pihaknya memberikan masukan atau saran termasuk diskusi.

"PPKM menjadi kewenangan pemerintah pusat jadi kami hanya bisa memberikan masukkan, saran, diskusi, dialog," ujar Riza.

Sebelumnya, Riza menyebiutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada pemerintah pusat adanya peningkatan pembatasan dalam PPKM karena lonjakan kasus COVID-19.

"Meningkatkan pembatasan kemudian mengurangi jam operasional," ungkap Riza.
 
Baca Juga: Menkes: Aplikasi Karantina Presisi Polri Bantu Awasi Karantina

Sementara itu, ahli epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono melalui akun Twitter @drpriono1 menyebutkan PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level tiga.

Penilaian level PPKM, kata dia, diubah dengan memberikan bobot yang lebih besar pada indikator rawat inap.

"Cakupan vaksinasi dosis dua menjadi keharusan yang dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktivitas penduduk," ujar Pandu Riono.

Berdasarkan data Pempov DKI Jakarta hingga Minggu, kasus aktif yang dirawat dan diisolasi mencapai 7.412 kasus sehingga bertambah menjadi 67.219 kasus.

Sedangkan pertambahan kasus positif mencapai 15.825 sehingga menjadi total 980.970 kasus dan kasus sembuh mencapai 8.386 kasus menjadi total 899.957 orang sembuh.***