Anies Usul Kepada Ketua Satgas Covid19 Jawa Bali, Jakarta Hentikan PTM 100 Persen Selama Sebulan

- 3 Februari 2022, 06:50 WIB
Setelah dilakukan kajian, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penghentian sementara PTM di Ibu Kota selama sebulan.
Setelah dilakukan kajian, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penghentian sementara PTM di Ibu Kota selama sebulan. /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT – Setelah dilakukan kajian secara teliti atas pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penghentian sementara PTM di Ibu Kota selama sebulan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  mengatakan usulan tersebut dismpaiakn langsung kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) covid19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan. Anies menegaskan pihaknya tak bisa serta-merta menghentikan PTM karena pelaksanaannya diatur melalui SKB 4 menteri.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri itu kata Anies kaitannya dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Dampak Pandemi, Kunjungan Wisman ke Indonesia Tahun Lalu Hanya 1,56 Juta Orang

Anies mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang membahas usulan Pemprov DKI Jakarta yaitu  menghentikan PTM 100 persen dan mengganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah lagi.

“Nah saat ini usulan DKI sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," kata Anies Rabu 2 Februari 2022.

Anies menjelaskan, dulu saat pemerinth menggunakan rezim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), keputusan tentang pembelajaran tatap muka diatur melalui kewenangan Gubernur.

Baca Juga: Giliran Kantor Kecamatan Jatinegara Jaktim Ditutup Sementara, Gara-gara 6 Pegawainya Positif Covid19

Sekarang keputusan pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun pembelajatan tatap muka (PTM) diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat.

Mengingat keputusan mengenai pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka diatur melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (covid19). Jadi mau menghentikan PTM pun kit kemblikan ke aturan tersebut.

Melalui komunikasi yang dilakukan dengan Ketua Satgas covid19 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, Anies berharap usulan peniadaan Pembelajaran Tatap Muka selama satu bulan ke depan dapat dipertimbangkan.

Baca Juga: Sudinsos Jakarta Barat Salurkan Sandang dan Pangan Kepada 300-an Korban Kebakaran di Jalan Kepa Duri Mas

Tentu, jelas Gubernur DKI ini penghentian PTM tersebut  sampai nanti kondisi covid19 di Jakarta mulai mereda. Anies jug menyadari bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan). 

Dan usulan Pemprov DKI Jakarta adalah menghentikan  PTM, dan kita 100 persen kembali ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, akan update lagi.

Baca Juga: Perumda PAM Jaya Menargetkan 2,6 Juta Keluarga Warga Jakarta Terlayani Air Siap Minum pada 2030

Sebelumnya Gubenur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan bersama-sama melakukan kajian atas pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen ditengah-tengah meningkatnya penyebaran Omicron.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melakukan evaluasi terhadap aturan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), menyusul pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar mengevaluasi tiga provinsi yaitu DJI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebgi penyumbang terbewar kasus positif covid19.

"Kita akan kaji sama-sama dan perhatikan adanya lonjakan kasus covid19. Setelah dilakukan kajian nanti kita sampaikan hasilnya," kata Anies Baswedan, Selasa 1 Februri 2022.***

 

 

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x