Giliran Kantor Kecamatan Jatinegara Jaktim Ditutup Sementara, Gara-gara 6 Pegawainya Positif Covid19

- 2 Februari 2022, 15:00 WIB
Kantor Kecamatan Jatinegara di Jalan DI Panjaitan No. 11 Cipinang Cempedak ditutup sementara gara-gara 6 pegawainya terpapar covid19
Kantor Kecamatan Jatinegara di Jalan DI Panjaitan No. 11 Cipinang Cempedak ditutup sementara gara-gara 6 pegawainya terpapar covid19 /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT – Lagi kantor pemerintah di Jakarta harus ditutup atau dialihkan pelayanannya ke tempat lain gara-gara ada pegawai dari instansi tersebut  posistif terpapar virus


corona19.

Sebelumnya sejumlah kantor milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti Kantor Kelurahan Gondangdia, Kecamatn Menteng, Kantor Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanahabang, juga Kantor Kelurhan Jati Kecamatan Kramatjati sempat ditutup karena ada yang terpapar covid.

Kali ini kantor Kecamaan Jatinegara yang beralamat di


Jalan DI. Panjaitan No.11, RT.11/RW.1, Cipinang Cempedak, terpaksa harus ditutup sementara mulai Rabu 2 Februri 2022 ini sementara pelayanan kepada warga dialihkan ke Kantor Kelurahan Cipinang Cempedak.

Baca Juga: Perumda PAM Jaya Menargetkan 2,6 Juta Keluarga Warga Jakarta Terlayani Air Siap Minum pada 2030

“pengalihan pelayanan kepada warga ini dilakukan untuk menghindari penyebaran covid19. Pelayanan diharapkan akan normal kembali pada Senin 7 Februri 2022 pekan depan,” kata pelaksana tugas (Plt) Camat Jatinegara Rudy Syahrul Rabu 2 Februari 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jatinegara, Rudy Syahrul menjelaskan, pengalihan layanan ini dilakukan pasca ditemukannya enam  pegawai di kecamatan yang terindikasi terpapar covid19.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x