Giliran Kantor Kecamatan Jatinegara Jaktim Ditutup Sementara, Gara-gara 6 Pegawainya Positif Covid19

- 2 Februari 2022, 15:00 WIB
Kantor Kecamatan Jatinegara di Jalan DI Panjaitan No. 11 Cipinang Cempedak ditutup sementara gara-gara 6 pegawainya terpapar covid19
Kantor Kecamatan Jatinegara di Jalan DI Panjaitan No. 11 Cipinang Cempedak ditutup sementara gara-gara 6 pegawainya terpapar covid19 /maghfur/antarafoto

 Baca Juga: Lurah dan Camat Ciracas Dinilai Minim Solusi, Polemik Portal di Cibubur Indah 3 Dibawa ke Pengadilan

Mereka yang terpapar terdiri dari empat pegawai PTSP, Kasi Ekbang dan staf PPAPP. Seluruhnya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

"Layanan dialihkan hingga Jumat 4 Februari 2022 lusa dan akan kembali normal pada Senin 7 Februari 2022 pekan depan," katanya Rudy.

Baca Juga: BMKG Merperkirkan Hari Ini Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir Akan Melanda Jakarta Timur dan Selatan

Guna mengantisipasi agar penyebaran tidak meluas, jelas Rudy, seluruh ASN dan PJLP kecamatan saat ini sedang menjalani swab PCR di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

Selain itu, seluruh areal kantor kecamatan disemprot cairan disinfektan oleh petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, sejak Minggu (30/1) hingga Jumat (4/2) lusa.

"Selama disterilisasi , layanan masyarakat kami pindah ke kantor Kelurahan Cipinang Cempedak," katanya. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini