PBOIN Desak Pemerintah Presiden Jokowi Benahi Sistem Perawatan Berkala Kendaraan Angkutan Berat

- 26 Desember 2021, 09:35 WIB
PBOIN desak pemerintah Presiden Jokowi benahi sistem perawatan berkala kendaraan angkutan berat
PBOIN desak pemerintah Presiden Jokowi benahi sistem perawatan berkala kendaraan angkutan berat /maghfur/antarafoto

POSJAKUT – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) Hermas E Prabowo mendesak pemerintah Presieen Jokowi melakukan pembenahan sistem perawatan berkala, perbaikan dan kelaikan jalan kendaraan truk angkutan berat.

Menurut Hermas, kebijakan transportasi angkutan berat harus tetap menomor satukan aspek keselamatan jiwa, dan tidak ada toleransi untuk itu.

Peristiwa kecelakaan maut akibat truk berdimensi panjang yang blong remnya di Simpang Muara Rapak, Balikpapan 21 Januari 2022 pukul 06.15 WITA adalah contoh yang tak boleh terulang.

Baca Juga: PT KAI Berikan Diskon Tiket untuk Pelanggan. Cek Disini, Ada Lansia dan Wartawan

Gara-gara rem blong tersebut truk menabrak beberapa kendaraan lain saat menunggu lampu merah dan menewaskan 4 orang dan membuat 30 orang pengendara lain luka berat dan ringan.

Bagi Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) peristiwa mengerikan itu harus bisa menjadi momentum pembenahan sektor transportasi darat jenis angkutan berat secara nasional. Jangan sampai menunggu lebih banyak jatuh korban jiwa.

“PBOIN sebagai organisasi bengkel dan mekanik nasional mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus mengmbil langkah tegas membenahi sektor transportsi darat secara nasional,” kata Hermas Probowo dalam keterangan tertulis yang diterima Senin 31 Jnuari 2022.

Baca Juga: Mulai 1 Februari 2023, BUMD PT PAM Jaya Akan Ambil Alih Sepenuhnya Pengelolaan Air Minum di Jakarta

PBOIN minta investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar jangan berhenti pada temuan rem blong akibat angin tekor, yang salah satunya terindikasi dari celah atau gap kampas rem dengan tromol yang lebih dari 2 mm.

Atau dampak modifikasi klakson telolet, tapi investigasi KNKT juga harus mampu mengungkap lebih dalam soal penyebab angin tekor. Apakah itu akibat rendahnya supply angin dari kompresor atau pompa angin ke tanki.

Atau mungkin karena ada faktor kebocoran pipa atau valve, keterlambatan atau kelalaian perawatan berkala kendaraan, kelalaian pemeriksaan kelaikan jalan atau memang murni akibat kelalaian pengemudi.

Baca Juga: PT PAM Jaya Distribusi Air Langsung Minum Bagi Warga Jakarta Mulai 2023

Menurut Herms Prabowo, temuan celah kampas dan tromol yang lebar seperti yang disampaikan investigator KNKT juga harus ditindaklanjuti, apakah ini akibat kelalaian perawatan berkala atau faktor lain.

PBOIN juga mempertanyakan mekanisme perawatan berkala kendaraan oleh bengkel atau mekanik. Bagaimana sistem pelaporan sopir terhadap berbagai keluhan yang ada pada kendaraan.

KNKT diharapkan bisa melakukan investigasi kasus ini secara profesional dan proporsional, dan juga independen, untuk tujuan keselamatan. Mengingat kasus serupa sering terulang.

Baca Juga: Ada 656 Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Selidiki Satu yang Tewas

PBOIN masih kata Hermas, juga menyoroti sistem uji KIR (keur) berkala atau kelaikan jalan kendaraan angkutan berat. Apakah uji laik jalan sudah dilakukan secara berkala dengan cara yang benar dan prosedur yang berlaku.

KNKT diharapkan bisa menyampaikan bila ada temuan ini secara terbuka ke publik agar masyarakat tidak berspekulasi, merasa khawatir dan takut berkendara dekat kendaraan angkutan berat, juga demi mencegah berulangnya kasus yang sama. 

“Jika kendaraan tersebut dimiliki dan dikelola oleh badan hukum, bagaimana mekanisme kontrol dan perawatan berkala kendaraan. Umumnya perusahaan jasa angkutan mempunyai bengkel dan mekanik sendiri,” jelas Hermas.

Baca Juga: LAGI, Kasus Pinjaman Online dan Ratusan Kayu Ilegal Bernilai Ratusan Miliar, Dibongkar Polisi

Yang tak kalah penting kata Hermas, adlah bagaimana  sistem pelaporan sopir, sistem monitoring, sistem perbaikan oleh bengkel dan mekanik, dan sistem kerja juga penggantian sparepartnya.

Juga bagaimana tingkat kesejahteraan bengkel dan mekanik sebagai ujung tombak perawatan berkala dan perbaikan kendaraan angkutan berat. KNKT perlu memastikan agar publik tidak bertanya-tanya. 

PBOIN juga menyoroti bagaimana sistem pendidikan dan edukasi terhadap pengemudi kendaraan angkutan berat, terutama kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), apakah selama ini sudah dijalankan dengan baik atau tidak.

Banyak hal lain menurut PBOIN yang juga perlu dipertanyakan misalnya apakah pengemudi mengetahui prosedur-prosedur dasar, dan bagaimana mekanisme check list berlaku sebelum kendaraan berjalan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siap Terapkan Transaksi Penbayaran Non Tunai Nir Sentuh. Lebih Efektifkah..

Dalam kondisi-kondisi tertentu, jelas Hermas sekalipun pedal kopling berat, pengemudi masih mungkin memaksa menggeser kecepatan dari gigi tinggi ke rendah, sekalipun dengan risiko sulit dan bakal berefek pada kerusakan mesin.

Cara itu akan lebih baik daripada mengambil risiko lebih besar. Atau, kalau memungkinkan memilih keluar jalur yang lebih aman. Bila terdapat engine brake dan exhaust brake, manfaatkan keduanya untuk membantu perlambatan laju kendaraan.

PBOIN mendorong perlunya modifikasi sistem rem pada kendaraan angkutan berat model lama, dari rem sistem angin dan hidrolis, menjadi sistem angin murni terutama khusus untuk sistem pengereman roda belakang.

Rem angin murni lebih aman, karena bila tekanan angin turun di bawah standar, sistem pengereman akan terkunci atau nge-lock. Aman untuk kendaraan berat saat nanjak atau saat turun, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. ***

 

 

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah