POSJAKUT – Orangtua semakin dituntut untuk ekstra hati-hati menjaga anaknya. Selain kejahatan seks, penculikan terhadap anak kini mulai muncul.
Seorang remaja, DFR (22), di Kota Tengerang Selatan dibekuk polisi karena nekat melakukan penculikan seorang anak perempuan berinitial A (12).
Penculikan anak perempuan ini dilakukan DFR Jumat malam di wilayah Setu, Kota Tangerang Selatan. Untung si anak perempuan itu nekad dan berani loncat dari sepeda motor pelaku yang membawanya kabur, lalu melarikan diri.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengungkapkan, kasus penculikan anak ini segera dapat diatasi karena berdasarkan laporan orang tua korban.
Baca Juga: Ditahan Imbang Guinea 0-0, Tim Favorit Juara Piala Afrika Senegal Gagal Bersinar
Dia menyebut selain diculik, pelaku juga diduga sempat mencabuli korban.
"Orang tua melaporkan ke pihak Polres Tangsel, hingga kita dengan cepat melakukan penangkapan. Tadi malam, kita sudah menangkap pelaku DFR (22)," ungkap AKBP Sarly kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 14 Januari 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sarly, pelaku mengaku memiliki ketertarikan terhadap korban.
Aksi penculikan anak ini dapat dilakukan DRF saat A tengah bermain.
"Motifnya ketertarikan pelaku terhadap korban yang sedang bermain. Sehingga muncul niat untuk percobaan pencabulan," ujarnya.
Artikel Rekomendasi