Bambang Pamungkas alias Bepe Harus Jalani Pemeriksaan Polisi, Diduga Terlantarkan Anak

- 11 Januari 2022, 22:15 WIB
Mantan Striker PSSI Bambang Pamungkas
Mantan Striker PSSI Bambang Pamungkas /pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT – Buntut dari dilaporkannya Bambang Pamungkas alias Bepe ke Polda Metro Jaya, mantan pesepakbola itu harus menjalani pemeriksaan polisi.

Kapan pemeriksaan Bambang Pamungkas itu akan dilakukan polisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menngatakan dalam waktu dekat.

Mantan pesepakbola Bambang Pamungkas dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkan mantan istrinya, Amalia Fujiwati.

-Baca Juga: Lepas Karantina COVID-19, Torino Bantai Fiorentina 4-0

Namun, ternyata Bambang Pamungkas belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dimaksud. Karena menurut Zulpan enyidik belum membuatnya.

"Untuk jadwalnya belum bisa disampaikan sebab surat panggilan pemeriksaan belum terbit," kata Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 11 Januari 2022.

Kendati demikian, mantan Kabis Humas Polda Sulawesi Selatan itu menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas dalam waktu dekat.

Diberitakan sebelumnya, mantan striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penelantaran anak.

-Baca Juga: PSS Sleman Rekrut Dua Pemain Persis Solo, Target Puncaki Klasemen Liga

Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x