POSJAKUT – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tetap tak boleh kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan. Saat ini DKI menerapkan pembatasan wilayah skala mikro (micro lockdown) sesuai fakta dan data penularan COVID-19 termasuk varian Omicron.
Ariza begitu Wakil Gubernur ini biasa disapa, mengatakan jika di satu wilayah tertentu terjadi peningkatan kasus positif covid 19, maka di wilayah bersangkutan segera dilakukan lockdown lokal atau setempt.
"Bisa saja dilakukan 'lockdown' lokal di tempat tertentu setelah situasi kondisinya sesuai fakta dan data yang ada," kata Ahmad Riza Patria dalam keterangan tertulis Selasa 11 Januaroi 2022.
Baca Juga: Lima Hotel di Kawasan Bekasi Ditetapkan Sebagai Lokasi Karantina Perjalanan Luar Negeri
Prinsipnya , kata Ariza semua tetap bisa bejkerja dan warga tidak terganggu meskipun di satu lokasi ada peningkatan kasus positif virus corona 19. Contohnya di 4 RT di wilayah Kelurahan Krukut Jakarta Barat dilockdown lokal.
Riza meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah, kecuali untuk kegiatan bekerja, tugas dan sekolah.
"Tetap hati-hati tempat terbaik tetap di rumah, tidak perlu keluar rumah, terlebih yang orang berusia lebih dari 60 tahun, anak-anak di bawah sembilan tahun, kami minta tetap ada di rumah," katanya.
Baca Juga: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Dorong Semua Jakpreneur Masuk Jaringan e-Order
Artikel Rekomendasi