Dinas Kebudayaan DKI Terbitkan Rekomendasi Pemugaran Gedung IMS di Kawasan Cagar Budaya GBK

- 9 Januari 2022, 10:30 WIB
Di areak cagar budaya Komplek Gelora Bung Karno (GBK) ini akan dilakukan pemugaran GedungIndoor Multifunction Stadium (IMS). Surat rekomendasi pemugarannya sudah dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Di areak cagar budaya Komplek Gelora Bung Karno (GBK) ini akan dilakukan pemugaran GedungIndoor Multifunction Stadium (IMS). Surat rekomendasi pemugarannya sudah dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. /maghfur/ant

Sebagai bangunan dengan fungsi baru pada kawasan tersebut, Gedung IMS GBK diharapkan dapat menjadi ruang publik, yang dapat menikmati eksistensi kawasan yang bersejarah serta bernilai tinggi tanpa mengurangi rasa hormat terhadap sekitarnya.

Rencananya, Gedung IMS akan dibangun di barat laut Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno atau di timur Gedung Hall A Basket.

Baca Juga: Dalam Sepekan Awal Tahun 2022 Sudah Ada 43 Warga Jakarta Barat Positif Covid 19

Pembangunan ini merupakan proyek stadion multifungsi yang dirancang dengan standar internasional melalui pendekatan ‘sikap’ yang mengadaptasi bahasa arsitektur sekitar. 

Seperti diketahui, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. 

Sejarah Kawasan Situs Cagar Budaya Kompleks Gelora Bung Karno dimulai ketika Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah Asian Games ke-4 yang diselenggarakan pada tahun 1962.

Baca Juga: Pekan Pertama Awal 2022, Indonesia dilanda 68 Bencana Alam

Pembangunan tersebut dilandasi keinginan Bung Karno untuk menjadikan Jakarta sebagai mercusuar dari negara-negara berkembang. Pada saat itu, Jakarta belum memiliki kompleks olahraga yang baik untuk dapat digunakan sebagai tempat penyelenggaraan olahraga. 

Mulanya, lokasi yang dipilih sebagai kompleks sarana olahraga baru di Jakarta berada di daerah Bendungan Hilir. Namun, rencana tersebut tidak disetujui oleh Gubernur Soemarno. Presiden Soekarno mempunyai gagasan agar pembangunan sarana olahraga ini tidak jauh dari pusat kota.

Baca Juga: PT TransJakarta Tengah Melakukan Pembenahan Manajemen Internal Lewat Pengawasan Berkala

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah