POSJAKUT -- Mulai Januari 2022, seluruh sekolah di Jakarta Utara sudah dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 persen. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Menurut Kasudin Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Utara, Purwanto, setelah melewati ketentuan, pemantauan, dan evaluasi PTM terbatas yang lebih baik, SKB Empat Menteri mewajibkan seluruh sekolah melakukan PTM.
PTM disini melibatkan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan PTM terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022 (Januari 2022).
Baca Juga: Novel Baswedan Cs akan Ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor
Purwanto menerangkan, meskipun demikian masih ada beberapa sekolah di Jakarta Utara yang belum melaksanakan PTM, seperti sekolah yang memiliki perjanjian kerjasama internasional.
“Sekolah Internasional ini biasa nya memiliki kalender akademik sendiri yang disesuaikan dengan kurikulum di Indonesia, contohnya Singapore International School (SIS) yang memiliki kerjasama dengan Kementerian RI,” kat Purwanto Kamis 6 Januari 2021.
Mereka minta penundaan sampai dengan minggu kedua Januari. Pada umumnya penyesuaian dilakukan karena siswa-siswi ikut merayakan Natal dan Tahun Baru 2022.
Purwanto mengatakan pelaksanaan PTM di Jakarta Utara sudah berjalan baik. Sekolah telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Puskesmas membantu dengan tracing yang dilakukan pada warga sekolah.
Artikel Rekomendasi