Wagub DKI Ingatkan Pemerintah Akan Tegas Soal Karantina, Jangan Pernah Main-main

- 4 Januari 2022, 11:45 WIB
Wisma Atlet Jakarta yang dijadikan sebagai RS Darurat Covie 19 juga menjadi alternatif tempat karantina bagi mereka yang terpapar virus varian baru Omicron
Wisma Atlet Jakarta yang dijadikan sebagai RS Darurat Covie 19 juga menjadi alternatif tempat karantina bagi mereka yang terpapar virus varian baru Omicron /maghfur/antaranews

 

POSJAKUT -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan agar semua orang yang terinveksi virus Omicrot wajib menjalani krantina di tempat yang sudah ditetapkan. Tak boleh lagi kasus virus varian baru ini dilakukan karantina di rumah. 

“Jadi jangan ada lagi yang main-main soal karantina sehubungan dengan terkonfirmasinya 162 kasus positif covid 19 varian Omicron di Jakarta,” kata Riza dalam keterangan tertulis Selasa 4 Januari 2022. 

Menurut Ariza sapaan Wagub DKI ini, mengutip Wolfgang Preiser, ahli virologi Afrika Selatan yang pertama kali menemukan varian Omicron, meskipun Omicron tidak ganas, tapi ada pasien yang meninggal akibat covid 19 varian Omricon ini.

Baca Juga: Kasus Omicron Terus Bertambah, Dari 152 Orang, 146 Diantaranya Dari Luar Negeri

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Lengkap di Jakarta Utara Sudah Lampaui Target, Usia  6-11 Tahun Baru 51 Persen

Menurut Ariza, banyak orang berpotensi terpapar varian baru covid 19 ini, karena sifat Omicron yang sangat menular sehingga tidak mungkin orang yang dekat dengan pengidapnya akan lolos dari infeksi.

Seperti diketahui, Omicron pertama kali ditemukan pada November 2021 dan menginfeksi banyak orang di Eropa. Bahkan di Perancis, kasus harian Omciron mencapai 200.000 orang per hari.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan 4-17 Januari 2022 di Jakarta Diberlakukan PPKM Level 2

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkini