Polda Metro Jaya Jelaskan Isu Polisi Menyuruh Ibu Korban Menangkap Sendiri Pelaku, si Ibu Sudah Minta Maaf

- 28 Desember 2021, 10:00 WIB
ILLUSTRASI: Korban pencabulan
ILLUSTRASI: Korban pencabulan /gorontalo.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Polda Metro Jaya menyampaikan seorang ibu berinisial D (34), yang orang tua korban pencabulan di Bekasi telah memberikan klarifikasi soal dirinya diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan D meminta maaf kepada jajaran Polres Bekasi Kota dan mengakui jika saat itu dalam keadaan emosi ketika memberikan keterangan di media.

Kasus ini sempat ramai di media massa,di mana disebut-sebut polisi meminta ibu korban pencabulan menangkap sendiri pelakukanya dan menyerahkan kepada polisi.

-Baca Juga: Polda Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Terhadap Meta Kumalasari, Dua Masih Buron

Menurut Zulpan, pihak kepolisian pun kemudian menjelaskan alasan tidak cepat menangkap terduga pelaku.

Dia menyebut saat itu polisi belum mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan kepada terduga pelaku.

"Sedangkan kejadian tanggal 21 Desember pukul 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum, dimana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Senin 27 Desember 2021.

"(Saat itu) penyidik belum mengantongi dua alat bukti, sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," sambungnya sebagaimana dikutip portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews.

-Baca Juga: Kasus Penistaan Agama, Polisi Belum Limpahkan Kasus Joseph Suryadi ke Kejaksaan

Setelah mendapat penjelasan dari penyidik, lanjut Zulpan, D akhirnya bisa mengerti. "Pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi, sehingga memberikan statement bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah