Kasus Penistaan Agama, Polisi Belum Limpahkan Kasus Joseph Suryadi ke Kejaksaan

- 27 Desember 2021, 20:30 WIB
Joseph Suryadi ditetapkan tersangka kasus penistaan Agama /Twitter @BeniSatria18/
Joseph Suryadi ditetapkan tersangka kasus penistaan Agama /Twitter @BeniSatria18/ /ternate.pikiranrakyat.com/


POSJAKUT -- Kasus dugaan penistaan agama oleh Joseph Suryadi, masih terus bergulir di ranah hukum. Joseph diketahui tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jalan, kan 20 hari penahanannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 27 Desember 2021.

Zulpan melanjutkan, pihaknya tak menemui kendala berarti dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Joseph Suryadi. Sebab, sedari awal, Joseph sudah mengakui perbuatannya.

-Baca Juga: Polda Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pember atan Terhadap Meta Kumalasari, Dua Masih Buron

Ditambah, dengan barang bukti penistaan agama dari ponsel Joseph Suryadi yang telah ditemukan di sebuah gudang.

"Nggak ada kendala, dia (Joseph, red) akui perbuatannya, alat bukti dukung, handphone disembunyikan ketemu di gudang, grup juga sudah diketahui," lanjutnya seperti dikutip portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews.

"Tapi di grup itu kan hanya dia yang mengeluarkan kalimat seperti itu. Dia mencoba memprovokasi orang lain, tapi tidak ada yang merespons," terang Zulpan.

Disinggung perihal berkas perkara Joseph Suryadi sudah diserahkan ke kejaksaan atau belum. Zulpan dengan tegas menyatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Belum ya, masih belum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini