Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan dropbox e-waste berupa kotak pengumpulan limbah elektronik yang tersedia di gedung Balai Kota DKI Jakarta serta beberapa halte Transjakarta.
Atau untuk warga Jakarta yang telah memiliki limbah elektronik minimal 5 kg dapat mendaftarkan diri untuk penjemputan melalui website Dinas Lingkungan Hidup. Layanan ini gratis buat warga Jakarta.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup akan datang ke rumah warga dan mengangkut sampah elektronik yang telah dikumpulkan. Wow sepesial banget ya e-waste itu? ***
Artikel Rekomendasi