Limbah ini dapat menyebabkan kanker (efek karsinogenik), kerusakan jantung, hati dan limpa, otak kronis, bronkhitis, bahkan potensi merusak DNA (efek mutagenik dan teratogenik).
Selain berdampak pada kesehatan secara tidak langsung, limbah jenis ini juga dapat berdampak langsung kepada manusia karena berpotensi mencelakakan manusia dengan ledakan, kebakaran, serta reaksi korosif.
Wawasan yang ini minim terkait pengelolaan e-waste membuat limbah elektronik ini kerap disepelekan dibuang bersama sampah lain. Padahal, pengelolaan yang salah berdampak negatif bagi lingkungan.
Baca Juga: Anies Minta Semua Jajaran Pelayanan Publik Dapat Menjelaskan Informasi dengan Baik dan Benar
Jika untuk mengolah limbah anorganik seperti kertas, kaca, plastik, dan kaleng Pemprov DKI Jakarta mendorong pendirian bank sampah sebagai salah satu solusi yang bisa menghasilkan uang,
Khusus untuk e-waste Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta justru memiliki program pengumpulan limbah elektronik, bahkan sampai penjemputan e-waste
Baca Juga: Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Jakarta Terkendali hingga Lewati Tahun Baru 2022
Hal ini untuk mengurangi dampak e-waste agar dapat dikelola sehingga bisa bermanfaat dan bernilai guna. Gerakan pengumpulan limbah elektronik terpusat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Biasanya sebelum diangkut ke kantor dinas, pengumpulan juga dilakukan di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan, sekolah-sekolah negeri dan swasta, kantor walikota dan SKPD, juga pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran HI.
Artikel Rekomendasi