LANGGAM JAKARTA: Dari Hunian DP 0 Rupiah, e-Samsat, sampai Layanan Ambulan Gratis 24 Jam

- 17 Desember 2021, 10:20 WIB
Ambulans memasuki Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021. Pemprov DKI Jakarta menyatakan tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di Jakarta telah mencapai 85 persen, sementara ruang Intensive Care Unit (ICU) telah mencapai 80 persen. Dengan terus meningkatnya kasus positif, RS rujukan Covid-19 di Jakarta diperkirakan akan penuh pada bulan Februari 2021.
Ambulans memasuki Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021. Pemprov DKI Jakarta menyatakan tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di Jakarta telah mencapai 85 persen, sementara ruang Intensive Care Unit (ICU) telah mencapai 80 persen. Dengan terus meningkatnya kasus positif, RS rujukan Covid-19 di Jakarta diperkirakan akan penuh pada bulan Februari 2021. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/

Coba Mengerti Hunian Dp 0 Rupiah

POSJAKUT – Untuk seluruh masyarakat Jakarta ayo lengkapi pengetahuan kita tentang rumah DP 0 Rupiah. Mungkin pembaca sudah familier dengan informasi tersebut, namun apa itu Program Hunian DP 0 Rupiah, tak banyak yang bisa menjelaskan secara benar.

Baca Juga: Refleksi 2021, BKIPM KKP: Produk Indonesia Sudah Diterima di 171 dari 195 Negara Anggota PBB

Program Hunian DP 0 Rupiah merupakan program strategis untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta yang berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal layak huni, nyaman dan terjangkau di ibu kota yang sudah padat ini.

Melalui fasilitas pembiayaan uang muka dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, warga yang berhak bisa mendapatkan hunian dengan langsung mencicil biaya bulanan tanpa uang muka. Program Hunian ini kini memiliki nama Samawa (Solusi Rumah Warga). ***

 

Mengenal Layanan e-Samsat DKI

POSJAKUT – Sebagai warga Jakarta tahukah Anda jika Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi DKI Jakarta ternyata memiliki layanya yang disebut e-Samsat. Layanan ini merupakan alternatif layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Dukung Pelaksanaan PPKM Level 1 Mulai Jumat Ini Jam Opersional TransJakarta Sampai Pukul 24.00 WIB

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah