Munarman Mohon Hakim Membebaskannya, 'Semoga Semua yang Memfitnah Saya Mendapat Azab Allah SWT'

- 15 Desember 2021, 14:08 WIB
ILLUSTRASI. Mantan Sekum FPI Munarman.
ILLUSTRASI. Mantan Sekum FPI Munarman. / Kabar Besuki-PR/tTangkapan layar channel Refly Harun/

Dalam eksespsinya, Munarman juga menyinggung peristiwa tewasnya 6 laskar FPI. Dia menyebut kasusnya ini guna menutupi peristiwa Km 50.

-Baca Juga: Tagar Kawal Sidang Munarman Jadi Trending Topic, Mantan Ketua YLBHI itu Didakwa Berbaiat ke Pimpinan ISIS

Dia berpendapat, seharusnya tak ada persidangan perkara ini yang telah menghabiskan sumber daya negara secara sia-sia, … hanya untuk segelintir orang yang berupaya menutupi kejahatan pembunuhan terencana dengan mengatasnamakan negara.

Dia menyebut langsung, mereka itulah komplotan pembunuh yang telah membunuh 6 orang pengawal Habib Rizieq.
Mereka ketakutan bahwa korps pembunuhan lebih tepatnya pembantaian atau extra judicial killing adalah penyebab utama terjadinya proses persidangan ini.

"Menyatakan dakwaan JPU error in persona, menyatakan dakwaan JPU tidak cermat atau tidak jelas, atau tidak cermat. Menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum," katanya.

Munarman sendiri ditangkap sekitar April tahun ini. Saat itu banyak pihak yang menyatakan tidak yakin atas tuduhan teroris yang dilontarkan kepada Munarman.

Antaranya, anggota DPR dari Fraksi PKS, Refrizal dan Ketua Umum Gerakan Pemuda Kristen Indonesia Yohanes Budi Hutagalung.

"Saya yakin Munarman bukan Teroris," kata Refrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Kemudian, ia meminta agar pemerintah atau aparat tidak mudah menuduh orang lain sebagai teroris, dalam kasus ini adalah pada Munarman.

"Tuduhan terhadap Bang Munarman tidak berdasar. Lagipula, kenapa baru sekarang ditangkap?" ujar Yohanes Hutagalung seperti dikutip PR Bekasi, 1 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini