Gubernur Anies Baswedan Resmikan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SD Cempaka Putih Timur 03

- 14 Desember 2021, 09:56 WIB
Anies Baswedan Revisi Kepgub Soal PPKM di Jakarta Jelang Nataru/Antara
Anies Baswedan Revisi Kepgub Soal PPKM di Jakarta Jelang Nataru/Antara /

 

POSJAKUT -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun yang dipusatkan di SDN Cempaka Putih Timur 03 di Jalan Rawasari Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Menurut Kepala Suku Dinas Wilayah Pendidikan II Jakarta Pusat, Uripasih, ada 176 dosis vaksin yang disiapkan untuk vaksinasi anak di SDN Cempaka Putih Timur 03 Jakarta Pusat yang pelaksanaannya dimulai serentak mulai Selasa 14 Desember 2021.

 Baca Juga: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Akan Diguyur Hujan Hari ini

Untuk di wilayah di Jakarta Pusat vaksinasi dilakukan selain di SD Cempaka Putih Timur, digelar juga di SDN Johar Baru 09, SDN Harapan Mulia 01 dan SDN Kenari 01 dengan kuota masing-masing 50 dosis vaksin.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat (Jakpus) Erizon Safari mengatakan, vaksin yang disuntikkan adalah Sinovac, berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 242 Ribu Anak Usia 6-11 Tahun di Jakarta Selatan Jalani Vaksinasi Covid 19 Mulai Hari Ini   

Erizon mengatakan hal yang perlu diantisipasi dari Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) dari vaksin Sinovac, yakni demam. "Kita edukasi orang tuanya, jika anak demam ya berikan obat penurun demam seperti parasetamol," kata Erizon.

Baca Juga: Giliran Jenderal Gatot Nurmantyo Buka Suara, Ketentuan Pilpres Digugat ke MK Agar Tak Dikangkangi Oligarki

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah