Polisi Siagakan 300 Petugas Gabungan Amankan Sidang Munarman di PN Jakarta Timur

- 1 Desember 2021, 11:51 WIB
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim)
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) /Aden/ragamindonesia.com

 Baca Juga: Sore Hari Diperkirakan Terjadi Hujan Angin, Warga Jakarta Selatan Diminta Waspada

Awak media yang meliput juga hanya diperbolehkan sampai lobi PN Jaktim. Tidak ada kerumunan massa atau simpatisan Munarman yang hadir di PN Jaktim.

 Perkara Munarman teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

 Baca Juga: Lampaui Target, 11,1 Juta Warga Ibu Kota Jakarta Sudah di Vaksin Covid-19

Dalam sidang terorisme, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

 Munaman sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

 Baca Juga: Pengerjaan Waduk Rawa Malang Dikebut Setelah Terkendala Pembangunan Jalan Tol  

Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 lalu. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah