Polisi Siagakan 300 Petugas Gabungan Amankan Sidang Munarman di PN Jakarta Timur

- 1 Desember 2021, 11:51 WIB
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim)
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) /Aden/ragamindonesia.com

POSJAKUT – Kepala Polres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengungkapkan pihaknya menyiapkan sekitar 300 petugas gabungan untuk memberikan pengamanan sidang dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Erwin menjelaskan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme ini digelar secara virtual sehingga terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang.

“Tadi pagi kita melakukan apel dan pengecekan lokasi maupun personel berikut dengan perlengkapan  untuk keamanan pelaksanaan sidang terhadap terdakwa Munarman dan kawan-kawan," jelas Erwin Kurniawan Rau 1 Desembe 2021.

Baca Juga: RENUNGAN ORANG BERIMAN: Imam Syafi'i, Alquran dan Ilmunya

Seperti diketahiui Munarman adalah Sekretaris Umum FPI yang kerap bertindak sebagai juru bicara organisasi pimpinan Habib Rizieq Sihab. FPI sendirikemudian  dibubarkan pemerintah melalui SKB 6 menteri Kementerian/Lembaga 30 Desember 2020 lalu. 

Erwin mengatakan kegiatan pengamanan dilakukan agar sidang berjalan dengan lancar dan tertib. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 Baca Juga: Sarinah Jakarta Content Week 2021 Ajang Promosi Brand Lokal ke Pasar Internasional

"Ini adalah sidang kasus terorisme sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.

 Setiap orang yang akan memasuki PN Jakarta Timur diperiksa oleh petugas. PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.

 Baca Juga: Sore Hari Diperkirakan Terjadi Hujan Angin, Warga Jakarta Selatan Diminta Waspada

Awak media yang meliput juga hanya diperbolehkan sampai lobi PN Jaktim. Tidak ada kerumunan massa atau simpatisan Munarman yang hadir di PN Jaktim.

 Perkara Munarman teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

 Baca Juga: Lampaui Target, 11,1 Juta Warga Ibu Kota Jakarta Sudah di Vaksin Covid-19

Dalam sidang terorisme, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

 Munaman sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia.

 Baca Juga: Pengerjaan Waduk Rawa Malang Dikebut Setelah Terkendala Pembangunan Jalan Tol  

Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 lalu. ***

 

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini