Untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk aedis aegypti, Dinkes Pemprov DKI telah menginisiasi pembentukan kelompok masyarakat yang dilibatkan dalam promosi kegiatan pencegahan DBD.
Baca Juga: Lee Dong-wook dan Wi Ha-joon Kolaborasi Garap 'Bad And Crazy'
Kegiatan Kelompok masyarakat ini adalah mengedukasi masyarakat hingga melakukan pengawasan dan pemberantasan jentik nyamuk.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Widyastuti, M.KM kepala keluarga merupakan penanggungjawab jumantik di rumah,
Baca Juga: Tak Perlu Menyalahkan LBP terkait UU Omnibus Law, Ini kata Prof Jimly Menanggapi Tudingan Warganet
Perkantoran, sekolah, rumah sakit, merupakan penanggungjawab jumantik institusi. Sementara pasar, terminal, pelabuhan, bandara, stasiun, tempat ibadah, tempat pemakaman, tempat wisata bertanggungjawab sebagai jumantik umum.
Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Blak-blakan Bicara Soal Pelecehan Seksual
Masing-masing Ketua RT di DKI, jelas Widyastuti adalah koordinator jumantik yang bertugas memantau pelaksanaan jumantik rumah dan jumantik lingkungan.
Baca Juga: Menang di SimInvest Indonesia Open 2021, Axelsen Geser Kento Momota Jadi Jawara Peringkat Dunia BWF
Sementara yang menjadi supervisor jumantik adalah semua Ketua RW/Kepala Desa/Lurah. Tugas mereka melakukan pengolahan data dan pemantauan pelaksanaan jumantik di lingkungan RT. ***
Artikel Rekomendasi