Duku Condet dan Alpukat Cipedak, Ditetapkan sebagai Tanaman Buah Asli Jakarta

30 September 2022, 18:34 WIB
Duku Condet dan Alpukat Cipedak, Ditetapkan sebagai Tanaman Buah Asli Jakarta. Gubernur Anies Baswedan dan Walikota Jaktim M Anwar dengan Duku Condet /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok TimurJakarta.com

 

POSJAKUT - Duku Condet di Jakarta Timur dan Alpukat Cipedak di Jakarta Selatan, dijadikan 2 jenis tanaman buah asli Jakarta. Kini didaftarkan ke sindikasi geografis Kemenkum HAM.

Kabid Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati mengatakan, pihaknya mengajukan tanaman Duku Condet masuk dalam sindikasi geografis yang khas berasal dari Jakarta.

"Kami telah mengajukan sindikasi geografis tanaman Duku Condet melalui Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta pada tahun 2022," ujar Mujiati, Jumat 30 September 2022 dikutip dari Beritajakarta.id

Baca Juga: Mulai Agustus 2022, Rumah Warga di Sepanjang Jalan Raya Condet Dipasangi Lisplang Gigi Balang

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, saat ini mematangkan rencana pendaftaran indikasi geografis tanaman Duku Condet sebagai salah satu produk buah-buahan dari Jakarta.

"Jadi, kami sudah mengajukan dua jenis tanaman buah asli Jakarta, Duku Condet di Jakarta Timur dan Alpukat Cipedak di Jakarta Selatan," kata Mujiati.

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama kelompok tani terus memenuhi sejumlah persyaratan dalam proses tahapan pendaftaran tanaman Duku Condet masuk dalam sindikasi geografis di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Desa Kreatif Condet Diharap jadi Magnet Banyak Wisatawan Untuk Berwisata Kuliner dan Budaya

“Kami menargetkan sertifikat sindikasi geografis tanaman Duku Condet dari Kementerian Hukum dan HAM bisa diterbitkan hingga akhir 2022," paparnya.

Ia menjelaskan, tanaman Duku Condet memiliki ciri khas di antaranya ketebalan buah, memiliki rasa manis dan ukuran lebih besar.

"Kami menjadikan salah satu kawasan khususnya di Kelurahan Balekambang menjadi cagar buah Duku Condet. Setelah ditetapkan dalam sindikasi geografis, Dinas KPKP DKI Jakarta akan mengembangkan tanaman ini lebih luas lagi sebagai buah unggulan dari Jakarta," jelasnya.

Baca Juga: Sop Durian Warta Condet, Tempat Nongkrong Asyik Sambil Ngobrol Sampai Puas

Dinas KPKP, lanjut Mujiati, juga telah mengajukan buah Alpukat Cipedak dari Jakarta Selatan dalam pendaftaran sindikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi, kami sudah mengajukan dua jenis tanaman buah asli Jakarta yang didaftarkan ke sindikasi geografis Kemenkum HAM," tuturnya.

Sementara Kasubid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Fitriadi A Prabowo menuturkan, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta telah menyusun deskripsi tanaman Duku Condet yang merupakan salah satu tahapan dalam pendaftaran sindikasi geografis.

Baca Juga: Jadi Desa Kreatif, Kawasan Condet Akan Lahirkan Ekosistem Ekonomi-Sosial-Budaya Masyarakat Berkelanjutan

“Deskripsi yang disusun berdasarkan hasil survei lapangan dan pembahasan bersama dengan Kelompok Tani Duku Condet binaan Dinas KPKP DKI Jakarta," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat sindikasi geografis tanaman Duku Condet rampung dalam kurun waktu tiga bulan setelah seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

"Kami optimistis pendaftaran sindikasi geografis tanaman Duku Condet rampung hingga akhir 2022," tandasnya.***

 

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Beritajakarta.id

Tags

Terkini

Terpopuler