Putri Sambo Akan Bongkar Semuanya Kepada Timsus, Pemeriksaannya Sudah Diagendakan

15 Agustus 2022, 14:00 WIB
Putri Sambo akan bongkar semuanya kepada Timsus, pemeriksaannya sudah diagendakan./Facebook Kamaruddin dan Em Lovian /gorontalo.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Putri Chandrawathi  Sambo akan bongkar semua yang terjadi kepada Tim Khsusus Polri, terutama terkait motif suaminya membunuh Brigadir J. Itulah harapan masyarakat luas dengan akan diperiksanya istri Sambo itu.

Putri diharapkan akan memberikan pengakuan, yang menyebabkan terkuak tuntasnya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J setuntas-tuntasnya.

Terkuak tuntasnya kasus pembunuhan ini, sangat tergantung dari pengakuan jujur para saksi, terutama saksi kunci seperti Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi.

-Baca Juga: Komnas HAM Baru Temukan 5 Data Rekaman CCTV, Timsus Polri Hampir Rampung Bekerja

Terkuaknya tuntasnya kasus pembunuhan ini,sebagaimana juga harapan Presiden Jokowi nampaknya akan menjadi kenyataan dengan diperiksanhya Putri Chandrawathi.

Putri Chandrawathi, satu saksi kunci yang belum pernah disentuh Tim Khusus Polri (Timsus), dan segera diperiksan Timsus.

Tim khusus Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu, untuk mengusut kasus kematian Brigadir J.

"(Pemeriksaan Putri Candrawathi) sudah masuk agendanya," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin 15 Agustus 2022.

-Baca Juga: Pembunuhan Yoshua, Timsus Rampungkan Pemberkasan Sambo dkk

Kendati begitu, Dedi belum bisa menjelaskan secara rinci kapan waktu pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Dia mengaku masih menunggu informasi tersebut dari tim khusus.

"Nanti diinfokan waktunya, nunggu dari timsus dulu," ucapnya.

Diketahui, antara Putri dan Ferdy Sambo mulai berbeda dalam memberikan pengakuan atau keterangan, terutama seputar latar belakang yang menjadi motif Sambo berencana menghabisi Brigadir Yoshua.

Putri Chandrawati diketahui sejak awal melapor ke Polres Jakarta selatan tentang peleccehan seksual yang dilakukan Berigadir J dan ancaman kekerasan terhadap dirinya.

Pengakuannya dan laporan ini kemudian menjadi latar belakang, Polres memberi pernyataan bahwa kematian Brigadir J karena baku tembak antara almarhum dengan Bharada E, dilatari pelecehan seks yang dilakukan Briadir J.

-Baca Juga: Berstatus Jusrice Collaborator, Bharada E Dipisahkan dari Tahanan Lain di Bareskrim

Msyarakat luas yang melihat berbagai kejanggalan dalam penjelasan mengenai kematian Brigadir J, tidak percaya dengan isu pelecehan seks ini. Belakangan, Sambo sendiri yang sudah mejadi tersangka mengatakan pelecehan yang dia sebuat tinddakan yang mengusik harkat dan martabat keluarganya.

Terlepas bahwa tidak ada yang percaya dengan pengakuan Sambo ini, otomatis pengakuan ini dengan sendirinya membantah atau meniadakan laporan Putri Chandrawathi ke Polres Jaksel.

Masyarakat tinggal menunggu, apakah Putri Sambo yang selama ini tidak mau bicara dan tetap menyimpan teka-teki, akan bicara di bawah pemeriksaan Timsus.

Isu yang berkembang hingga hari ini, diisukan yang terjadi di Magelang adalah percekcokan antara Putri dan Suaminya karen isu perselingkuhan Sambo dengan seseorang.

Diidukan, rahasia priadi Sambo ini terbongkar oleh Brigadir J yang diperintahkan Putri untuk menyelidiki. Inilah kemudian penyebab Sambo berencana membunuh Brigadir J.

Tapi bagaimana kebenaran isu ini, tentu terpulang kepada hasil penyidikan Timsus.

Sebelumnya, diberitakan penyidik Bareskrim Polri menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus tersebut dilaporkan oleh Putri dengan terlapor merupakan Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," tukasnya.

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler