Breaking News: Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

9 Agustus 2022, 18:49 WIB
Akhirnya Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J/nganjuk.pikiran-rakyat /indobalinews.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Akhirnya Kapolri mengumumkan langsung mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Sangkaan orang banyak, paling tidak, sebagian orang, atas keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua itu  J terjawab sudah. Dugaan itu benar. 

Melalui jumpa pers yang lama ditunggu awak media, di Mabes POlri, Selasa sore 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang selama satu bulan lebih menghebohkan negeri ini.

Sebelumnya, personel tim khusus (timsus) kasus penembakan Brigadir J mendatangi kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

-Baca Juga: Pembunuhan Brigadir Yoshua, Komnas HAM Temukan Indikasi Pengaburan Fakta

Adapun kedatangan timsus ini menjelang konferensi pers penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Di lapangan, sekitar wilayah kompleks Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, terlihat sejumlah pasukan Brimob menggunakan seragam loreng bersenjata lengkap di wilayah tersebut.

Sejumlah pasukan Brimob datang ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, untuk melakukan penggeledahan, Selasa (9/8).

Para personel Brimob itu tampak berpakaian lengkap dengan senjata laras panjang. Garis polisi juga turut dipasang di lokasi tersebut.

"Ya penggeledahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan oleh timsus di rumah Ferdy Sambo bakal disampaikan secara komprehensif oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Nanti akan disampaikan Pak Kapolri," ucap Dedi kepada awak media, di Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Sebagai informasi, tim Brimob Polri melakukan sterilisasi di kediaman pribadi Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Dedi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal penggeledahan di rumah Ferdy tersebut. Termasuk, apakah ada bukti yang dicari di lokasi tersebut terkait dengan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

-Baca Juga: Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir Yoshua Diumumkan Langsung Kapolri, Diakah Orangnya?

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat perhatian berbagai lapisan masyarakat, mulai rakyat kecil sampai kepada Kepala Negara.Kasus ini menjadi begitu disorot terutama karena banyaknya kejanggalan yang terjadi.

Kejahatan memang tidak ada yang sempurna. Rekayasa-rekayasa yang dilakukan sementara oknum kepolisian menggugah akal sehat masyarakat, tidak percaya begitu saja dengan segala statemen pejabat kepolisian.

Presiden Jokwo sejak awal sudah memberikan perhatiannya dan tidak kurang dalam tiga kali kesempatan Presiden meminta kasus ini dibuka apa adanya dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

-Baca Juga: Pembunuhan Brigadir Yoshua, Bharada E: Saya Menembak Karena Perintah Atasan

Menko Polhukam Mahfud MD juga sejak awal sudah mngeluarkan suara kritis. Bahkan dengan lantang menyuarakan, jangan hanyankarena ingin melindungi tikus seekor rumah jai terbakar.

Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, hampir sebulan kemudian Timsus yang dibentuk berdasarkan perintah Kapolri mengumumkan satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yaitu Bharada E.

Mengomentari hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) juga menilai publik masih belum puas terkait penetapan tersangka Bharada E sebagai pembunuh Brigadir J.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan publik menduga Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam perkara tersebut.
"Publik tidak percaya pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut," ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso , Kamis 4 Agustus 2022.

-Baca Juga: IPW Yakin Pembunuh Brigadir J Bukan Hanya Bharada E, Pemeriksaan Sambo Wajib

Sugeng menjelaskan jika mencermati kematian Brigadir J, Bharada E bukan satu-satunya tersangka.

Menurutnya, ada pihak lain yang harus bisa dimintai pertanggungjawaban, yakni Irjen Ferdy Sambo.

"Jika ditemukan bukti yang cukup dari hasil penyidikan, tidak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo bisa ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Selain itu, Sugeng menuturkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J ialah prosedur utama penyidikan. Menurut dia, hal itu akan memperlihatkan peran masing-masing orang yang ada di TKP pembunuhan Brigadir J.

Dia menilai pemeriksaan Ferdy Sambo harus ditempuh penyidik agar kasus itu terang .***

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler