Siapa yang Benar, siapa bohong? Bharada E atau Budhi? Soal Jago Tembak di Kasus Brigadir J

5 Agustus 2022, 21:05 WIB
Siapa yang Benar, siapa Bohong, Bharada E atau Buhdi? Foto:Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi Herdi Susianto (kini non aktif) angkat bicara soal peristiwa baku tembak Bharada E dan Brigadir J /Pmjnews.com /PMJNews/


POSJAKUT -- Siapa yang benar, siapa bohong? Bharada E atau Buhdi? Pemmbunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, nampaknya diwarnai ketidaktahuan ataukah kebohongan (?).

Ini terkait dengan keberadaan Brigadir E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang kini jadi tersangka, yang sebelumnya disebut seorang penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob.

Entah tidak tahu mana yang benar. Apakah Bharada E yang berbohong ke LPSK  ataukah Kapolres Jaksel (non aktif) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang tidak tahu.

“Bharada E adalah penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, sehingga piawai memegang senpi,” kata Kombes Budhi Herdi Susianto saat jumpa pers di Polres Jaksel, Selasa 12 Juli 2022, dikutip dari beritasubang.pikiran-rakyat.com.

-Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J, Ahli Pidana: Komnas HAM Bubar Saja, Kalau Cuma Berputar-putar

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi membeberkan bahwa Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J sampai tewas, baru mendapatkan pistol pada bulan November 2021 lalu.

Sedangkan, terakhir kali Bharada E latihan menembak pada bulan Maret 2022 . Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Bharada E ketika diperiksa LPSK.

"Dia (Bharada E) baru dapat pistol bulan November tahun lalu, dan dia terakhir latihan menembak Maret 2022," ujar Partogi kepada awak media, Kamis 4 Agustus 2022.

Lebih jauh Edwin mengungkapkan, Bharada E bukan seseorang yang jago dalam menembak dalam hasil penelusurannya.

-Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Keluarga Minta Istri Sambo Jujur dan Terbuka

Menurutnya, Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (Adc) Irjen Ferdy Sambo, melainkan sekadar sopir.

Namun demikian, Edwin menegaskan keterangan Bharada E itu harus diklarifikasi ulang ke berbagai pihak.

Apakah memang Bharada E memberi keterangan tidak benar kepada LPSK? Sebab, Kapolres Jakarta Selatan yang kini di non-aktifkan menyebutkan bahwa Bharada E adalah penembak nomor 1.

"Di beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu dikroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini," ucap Edwin.

Selain itu, Edwin menilai tepat jika polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Alasannya, insiden tembak menembak itu berdampak terhadap kematian seseorang.

Baca Juga: Gebrakan Kapolri, Evaluasi Proses Penanganan Terbunuhnya Brigadir J di Polres dan Polda

"Bahkan memang konstruksi hukum peristiwa ini menempatkan matinya orang itu sebagai pokok dulu. Bahwa kemudian ada yang lain, ada dugaan soal cabul atau percobaan pembunuhan, tapi pokoknya dulu, ada orang mati. Itu dibuktikan dulu matinya kenapa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.***

 

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler