Terbunuhnya Brigadir J, Samuel Curhat ke Mahfud MD, Sakit Hati Anaknya Dituduh Lakukan Pelecehan

3 Agustus 2022, 18:50 WIB
Terbunuhnya Brigadir J masih misteri, Ayah almarhum, Samuel Hutabarat ditemani wartawan senior dari Grup Media Indonesia, Elman Saragih, menemui Menko Polhukam, Rabu 3 Agustus 2022. Foto: Facebook/POSJAKUT /Facebook Elman Saragih/


POSJAKUT -- Kasus terbunuhnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat,ayah almarhum, Samuel Hutabarat, merasa sakit hati dan terpukul karena putranya dituduh telah melakukan pelecehan /pencabulan.

Samuel sengaja mengunjungi Menko Polhukam Mahfud MD, untuk menyampaikan semacam "curhat" dan kekecewaan keluarga karena anak mereka dituduh macam-macam.

Mahfud MD menerima orangtua Brigadir J di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu 3 Juli 2022.Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menasihati Samuel dan keluarga agar bersabar.

Mahfud termasuk satu-satunya menteri di kabinet yang bicara tegas begitu kasus terbunuhnya Brigadir J muncul kepermukaan yang disertai kejanggalan-kejanggalan.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, Timsus Memeriksa Saksi -saksi di Sekitar Rudin Pasca Pemeriksaan Sambo

Mahfud menilai, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Karena hal itu, Mahfud meminta supaya penanganan kasus tersebut tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud saat menerima Samuel Hutabarat

Mahfud MD menilai kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa. Hal tersebut disampaikan kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Mahfud menjelaskan, secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, Dipertanyakan: Penyidikan Kasus Ini Untuk Kepentingan Siapa?

"Itu kan tempatnya jelas, ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ucapnya.

Menurut Mahfud, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu. Hanya saja, dia tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini.

"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," ungkapnya..

Awalnya, Mahfud mencontohkan kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan tiga hari kemudian. Publik pun ribut dan akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons dengan membentuk Tim Khusus.

Lalu, publik masih tak puas dan beberapa pihak dinonaktifkan agar penyelidikan objektif. Sehingga, Listyo pun menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua orang lainnya. Lalu publik meminta autopsi juga melibatkan institusi lain di luar Polri dan akhirnya dipenuhi oleh Listyo.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir Yoshua, Giliran Istri Ferdy Sambo Akan Ditanyai Soal Baku Tembak

Lalu terakhir, publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri. "Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim)," kata Mahfud.

Mahfud menilai Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus ini. "Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa," tukasnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler